BWS Bali Penida meminta pihak perusahaan membongkar proyek betonisasi di aliran Sungai Betel karena dinilai melanggar. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida telah melakukan pengecekan ke lokasi proyek betonisasi dilaksanakan SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) yang berlokasi di aliran Sungai Betel sempat dikeluhkan masyarakat di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis. Sebagai tindak lanjut, BWS Bali Penida menginstruksikan perusahaan agar membongkar proyek tersebut karena dinilai melanggar aturan.

Camat Manggis, I Putu Eka Tirtana, pada Senin (29/12), mengungkapkan, dari hasil kajian pihak BWS sebelumnya ke lokasi proyek, direkomendasikan agar beton yang dibangun pihak perusahaan agar segera dibongkar. “BWS telah turun ke lokasi dan direkomendasikan untuk dibongkar,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali Turun Hujan, Pemasangan Bronjong di Aliran Sungai Betel Tengading Dikebut

Eka Tirtana mengaku telah menyampaikan kajian BWS kepada pihak SPBE untuk ditindaklanjuti. “Saya sudah sampaikan ke pihak perusahaan, tapi saya tidak mengetahui secara pasti kapan rencananya bangunan itu akan dibongkar. Kalau sudah dibongkar nanti saya sampaikan lagi,” katanya.

Ia menjelaskan, beton tersebut rencananya menjadi konstruksi bronjong untuk melindungi bangunan perusahaan gas yang didirikan di aliran Sungai Betel. Namun proyek itu dikeluhkan warga karena membuat alur sungai menjadi sempit. “Nantinya setelah dibongkar harus dikembalikan ke kondisi awal. Setelah dibongkar, barulah boleh ngurus izin,” tegas Eka Tirtana.

Baca juga:  Cegah Kembali Rusaknya Dua Sekolah di Sepang Kelod, BWS Diminta Perkuat Tebing Sungai Pulukan

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, protes dengan adanya pembangunan di aliran Sungai Betel. Diduga bangunan itu dibuat oleh perusahaan SPBE di wilayah tersebut. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN