
MANGUPURA, BALIPOST.com – Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung sepanjang 2025 belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi ketenagakerjaan. Di tengah klaim peningkatan jumlah turis, ratusan pekerja justru harus kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Data Dinas Pariwisata Badung mencatat, hingga September 2025 sebanyak 653.955 wisatawan mancanegara berkunjung ke Badung. Jumlah ini naik 7,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 609.960 kunjungan. Wisatawan asal Australia masih mendominasi dengan 156.805 orang, disusul Tiongkok 46.529 orang, serta India 43.545 orang.
Namun, peningkatan kunjungan tersebut tidak sepenuhnya dirasakan pelaku usaha dan pekerja. Sejumlah usaha pariwisata mengeluh sepi, pasar seni mengalami penurunan aktivitas, dan daya beli wisatawan melemah. Kondisi ini berdampak langsung pada ketenagakerjaan di sektor pariwisata.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung mencatat 814 orang terkena PHK sepanjang tahun 2025 hingga 17 Desember. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 300 kasus.
“Ya, jadi. PHK yang terjadi selama tahun 2025 per 17 Desember 2025 yaitu sebesar 814 orang. Ini yang pertama kali menjadi catatan khusus buat kami bersama,” ungkap Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan.
PHK tersebut tersebar di enam kecamatan di Badung, kecuali Kecamatan Petang. Kecamatan Kuta Utara menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi.
“Yang paling tidak ada yaitu dari Kecamatan Petang. Sedangkan dari Abiansemal itu ada satu saja. Sedangkan dari Mengwi ada 87 orang dari Kuta yaitu 132 orang, Kuta Selatan yaitu 227, Kuta Utara 367 orang,” terangnya.
Ia menegaskan, mayoritas PHK terjadi di sektor pariwisata dan jasa. Disperinaker Badung terus melakukan pendampingan terhadap pekerja terdampak, terutama dalam proses mediasi pemenuhan hak-hak karyawan.
“Nah, resmi ini tentu kita sikapi dengan memberikan layanan yang terbaik buat yang dapat PHK ini. Nah, berikutnya kita juga memberikan pendampingan kepada yang PHK,” jelasnya.
Menurutnya, penyebab PHK tidak semata-mata dipicu penurunan kunjungan wisatawan, melainkan lebih banyak dipengaruhi strategi bisnis perusahaan, renovasi usaha, hingga penertiban bangunan ilegal.
“Bukan murni dari faktor eksternal penurunan wisatawan. Tetapi faktor dominan dari strategi bisnis,” ujarnya.
Disperinaker Badung berharap tren PHK dapat ditekan pada 2026 seiring pertumbuhan ekonomi dan kebijakan daerah yang lebih adaptif, sehingga iklim usaha tetap kondusif tanpa mengorbankan tenaga kerja.(Parwata/balipost)










