
JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah resmi menginisiasi revolusi pengelolaan sampah nasional melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini, ditandai dengan penetapan dua tahapan pembangunan berdasarkan wilayah strategis berbasis aglomerasi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq pihaknya sudah menyiapkan sistem perizinan terpadu bersama Kementerian Investasi, termasuk proses pengelolaan aset yang transparan. “Karena PSEL merupakan pilar energi baru terbarukan, kami tidak hanya menguji kelayakan teknis tetapi juga menyiapkan ruang inovasi, termasuk solusi impor perangkat teknologi canggih agar operasional di lapangan tidak terhambat,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (18/12).
Keputusan strategis percepatan pembangunan PSEL diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, dan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir.
Dalam rapat itu, pemerintah menyepakati perluasan pembangunan PSEL ke dalam dua tahap (batch). Setelah tahapan pertama berjalan di Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Tangerang Raya, kini tahap kedua resmi mencakup aglomerasi Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan), Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur), dan Serang Raya (Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang).
Menteri Hanif menambahkan skema aglomerasi itu krusial untuk memastikan skala ekonomi proyek dengan syarat volume timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
“Seperti yang akan diimplementasikan di lahan seluas 20 hektare di Kota Baru Purwotani, Lampung,” tutur Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, CIO Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan bahwa program PSEL Indonesia kini menjadi sorotan dunia sebagai solusi krisis iklim global.
“Sejak dimulai pada awal Januari, program ini menarik antusiasme global yang masif. Dukungan kini meluas hingga mencakup 45 pemerintahan di Timur Tengah, serta mendapat respons positif dari China, Jepang, dan 34 negara lainnya yang telah lulus tahap kualifikasi pertama. PSEL Indonesia bukan sekadar proyek lokal, melainkan solusi krisis sampah global yang diakui dunia,” kata Pandu.
Fasilitas PSEL diproyeksikan menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah yang bersinergi dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF).
Dengan total kapasitas pengolahan mencapai 14.000 ton sampah per hari, PSEL ditargetkan mampu menyerap hampir 10 persen dari total timbulan sampah nasional pada 2029. (kmb/balipost)









