Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi. (BP/kmb)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proyek pembangunan lift kaca di objek wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung.

Lembaga penegak hukum tersebut telah melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa lebih dari 30 saksi terkait proyek senilai Rp60 miliar itu.

Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, membenarkan pihaknya telah meminta keterangan puluhan saksi dari berbagai instansi. Mereka yang diperiksa tidak hanya berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung, tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Operasi Zebra Agung, Polisi Tilang 811 Pelanggar

“Sudah lebih dari 30 orang dimintai keterangan. Mungkin bisa lebih nanti. Ya, tahun depan pasti sudah selesai ini,” ujar Suardi, Selasa (9/12).

Suardi menyampaikan dalam polemik pembangunan lift kaca tersebut terdapat hal-hal yang dinilai bermasalah. Menurutnya, jika ditemukan unsur kesalahan yang bersifat fatal, maka proyek tidak boleh dilanjutkan.

Namun jika hanya ada kekurangan yang masih dapat diperbaiki, solusi perbaikan sesuai aturan dianggap masih memungkinkan.

Baca juga:  Belum Ada Pelapor WNI Terkait Kasus WNA Nyamar Polisi

Meski demikian, Suardi mengimbau seluruh pihak agar tidak memperkeruh suasana. Ia meminta agar permasalahan dikembalikan pada substansi dan ditangani sesuai kapasitas masing-masing pihak.

“Jangan digaduhkanlah. Kembalikan permasalahan ini kepada substansinya atau pokoknya. Perankan kompetensinya masing-masing, jangan ambil tindakan lebih,” pesannya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan rekomendasi pembongkaran proyek lift kaca di Pantai Kelingking. Rekomendasi tersebut memicu pro dan kontra di masyarakat.

Baca juga:  Kasus Korupsi Dana Hibah, Polres Klungkung Lakukan Pelimpahan Tahap II

Proyek yang digarap investor asal Tiongkok dengan nilai investasi mencapai Rp60 miliar itu dinilai menyalahi aturan sehingga dihentikan dan direkomendasikan untuk dibongkar. (Sri Wiadnyana/balipost)

BAGIKAN