
DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api dan petasan. Tidak sedikit yang pada akhirnya menyebabkan kebakaran, terutama palinggih yang beratapkan ijuk dan ilalang.
Oleh karena itu, jelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol Agus Adi Prayoga mengingatkan warga agar menyalakan kembang api di lokasi aman.
“Upaya antisipasi sudah kami lakukan supaya perayaan Natal serta Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif,” ujar AKP Agus, Sabtu (6/12).
Kapolsek Agus menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap penjual kembang api di wilayah hukum Polsek Densel. Selain itu, berkoordinasi dengan Sieyanmin Ditintelkam Polda Bali terkait izin penjualan, penunjukan distributor, dan pengecer.
“Hasil koordinasi tersebut kami pakai pedoman melakukan pengawasan dan antisipasi terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Di samping itu, melalui Bhabinkamtibmas, pihaknya melaksanakan pendekatan dengan tokoh masyarakat untuk sama-sama memberikan imbauan kepada warganya agar berhati-hati dalam penggunaan kembang api. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama kebakaran dan perselisihan.
“Kami dari Polsek Denpasar Selatan mengimbau masyarakat mengenai bahaya menyalakan kembang api terutama dekat tempat suci, bangunan yang atapnya dari ijuk atau ilalang, dan area padat rumah. Melaksanakan patroli wilayah terutama malam hari guna mencegah penyulutan petasan di lokasi yang rawan kebakaran,” ungkapnya.
Disamping itu, personel Polsek Densel meningkatkan patroli dan pemetaan kerawanan menjelang perayaan Nataru. Wilayah yang disasar diantaranya Jalan Tukad Petanu, Gang Jatayu dan Gang Boxer, Kelurahan Sidakarya.
Kegiatan melibatkan Pecalang Desa Sidakarya ini melakukan pemantauan situasi serta deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah permukiman padat penduduk.
Petugas melakukan pendekatan persuasif kepada warga, mengimbau agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, seperti pesta minuman keras maupun penggunaan musik dengan suara keras.
AKP Agus menjelaskan, kegiatan cooling system ini merupakan bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas secara preventif.
“Kami terus melakukan pemetaan dan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan potensi kerawanan dapat ditekan sejak dini. Pendekatan humanis kepada warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)










