Tim gabungan melakukan sidak duktang di Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Provinsi, Satpol PP Kabupaten Gianyar, TNI, Polri, Camat, aparat desa Bedulu, Pecalang dan Linmas melakukan razia penduduk pendatang (duktang) di Wilayah Semabaung, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Selasa (6/4) malam. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Rabu (7/4) mengatakan 24 penduduk pendatang kebanyakan dari luar Bali terjaring operasi.

Diungkapkannya, razia duktang yang dilakukan tim gabungan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca kasus bom bunuh diri di Makasar dan kasus penyerangan di Mabes Polri. Hal ini guna menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Tahap II Diserahkan Tanpa Tersangka

Watha menjelaskan sedikitnya 24 orang duktang terjaring petugas gabungan karena sebagian besar duktang datang ke Semabaung, Blahbatuh, Gianyar tidak melapor diri kepada petugas setempat. ” Duktang yang datang tidak lapor diri langsung digiring ke kantor Desa Bedulu untuk mengurus administrasi kependudukan,” ucapnya.

Made Watha menambahkan, petugas gabungan selain menemukan duktang tidak lapor diri, juga menemukan duktang tidak memiliki KTP, atau KTP sudah mati. “Duktang yang tidak memiliki KTP diarahkan ke kantor desa untuk mengurus administrasi kependudukan,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Perempuan Tewas Tertimpa Truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Ini Hasil Olah TKP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *