
TABANAN, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2025, kasus gigitan positif rabies di Kabupaten Tabanan tercatat terjadi di 11 desa yang tersebar pada empat kecamatan, yakni Kediri, Tabanan, Marga, dan Pupuan. Temuan ini tentu selalu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat Tabanan merupakan salah satu daerah dengan populasi anjing cukup tinggi di Bali.
Di tengah kasus gigitan HPR tersebut, capaian vaksinasi rabies sebenarnya sudah menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan data Dinas Pertanian Tabanan, dari total populasi anjing sebanyak 54.726 ekor, telah dilakukan vaksinasi terhadap 43.754 ekor. Jika digabung dengan vaksinasi pada kucing dan monyet, total hewan yang telah divaksin mencapai 44.481 ekor, atau capaian vaksinasi keseluruhan 80,02 persen.
Dari data Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, capaian vaksinasi tergolong tinggi, bahkan ada yang melebihi estimasi populasi. Kecamatan Penebel mencatat cakupan vaksinasi 115,24 persen, disusul Baturiti (98,67 persen), dan Selemadeg Timur sebanyak 93 persen.
Sebaliknya, dua kecamatan menunjukkan capaian rendah, yakni Selemadeg Barat yang baru mencapai 13,92 persen, serta Pupuan dengan capaian 54,81 persen. Pupuan sendiri termasuk dalam wilayah yang melaporkan kasus gigitan positif rabies pada tahun ini.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. I Gede Eka Parta Ariana menegaskan bahwa munculnya kasus di empat kecamatan membuktikan bahwa kasus rabies masih memerlukan kewaspadaan intensif.
“Walaupun cakupan vaksinasi kita cukup tinggi, persebaran kasus menunjukkan masih ada kantong populasi anjing yang belum tervaksin secara optimal. Ini menjadi fokus kami dalam percepatan vaksinasi lanjutan,” ujarnya, Kamis (4/12).
Ia menjelaskan bahwa capaian vaksinasi yang melebihi 100 persen di Penebel terjadi karena adanya pergerakan populasi anjing dan temuan baru di lapangan. Sementara, rendahnya capaian di Selemadeg Barat dipengaruhi kondisi topografi dan sebaran populasi yang sulit dijangkau petugas.
Sebagai langkah cepat, tim kesehatan hewan juga telah melakukan ring vaccination pada desa-desa tempat kasus ditemukan, sekaligus mengambil sampel otak hewan pembawa rabies (HPR) bergejala untuk pemeriksaan laboratorium. “Kami juga memperkuat surveilans di empat kecamatan tersebut. Setiap laporan kasus gigitan langsung kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat diimbau proaktif melaporkan hewan peliharaan yang menunjukkan gejala klinis rabies seperti agresivitas mendadak, hipersalivasi, atau perubahan perilaku. Langkah ini penting guna mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran yang lebih meluas. “Harapan kami, melalui upaya terpadu Tabanan dapat menekan kasus baru dan mempertahankan status wilayah aman dari kasus rabies,” tutup Eka Parta Ariana. (Puspawati/balipost)









