Suasana pembahasan polemik pengerukan lahan di kawasan Subak Desa Tegal Tugu,  Kamis (4/12). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polemik pengerukan lahan di Kawasan Subak Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, akhirnya menemukan titik terang setelah digelar pertemuan antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan konten kreator Wayan Setiawan, Kamis (4/12).

Unggahan konten kreator ini sebelumnya sempat viral karena menyoroti aktivitas pengerukan di Kawasan Subak Desa Tegal Tugu.

Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Tegal Tugu dengan menghadirkan Perbekel, Ketut Putrayasa, bendesa adat, para tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat keamanan desa.

Baca juga:  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Pemilihan Abdiyasa Teladan 2024

Suasana dialog berjalan hangat dan kondusif, menyusul viralnya video yang diunggah Wayan Setiawan terkait aktivitas pengerukan yang melibatkan keluar-masuk truk di lokasi.

Perbekel Putrayasa usai pertemuan menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah menemukan penyelesaian. “Ngih sudah selesai,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin terkait pengerukan atau pengurukan lahan. “Tiang cuma klarifikasi bahwa di desa tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan izin apapun, termasuk tanah uruk itu. Penataan lahan tersebut atas kemauan pemilik lahan itu sendiri, karena warga kami membuat surat pernyataan ke desa untuk penataan lahannya setelah semua tanda tangan,” jelasnya.

Baca juga:  Serangan Jamur Membuat Ratusan Tanaman Pepaya Busuk

Putrayasa memaparkan, seluruh pihak yang bersinggungan dengan lahan tersebut telah menyetujui proses penataan sejak awal.

“Penyanding di sebelah tanahnya dan pekaseh sudah tanda tangan, baru tiang tanda tangan mengetahui. Nike manten yang tiang bicarakan tadi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penataan lahan ini telah berlangsung sejak 2024. Lahan yang tergolong tinggi tersebut tidak memperoleh aliran air subak sehingga pemilik lahan memutuskan melakukan pengerukan dalam volume besar agar setara dengan lahan sekitarnya. Aktivitas tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah salah satu konten kreator mendatangi lokasi dan mendokumentasikan suasana di mana truk-truk pengangkut tanah terlihat hilir mudik.

Baca juga:  Hampir 10 Tahun, Korban Abrasi Belum Terima Sertifikat Tanah Bantuan

Dengan adanya pertemuan dan klarifikasi resmi dari pihak desa, polemik yang sempat memanas di ruang publik ini pun berangsur mereda. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN