Petugas gabungan melakukan sidak penduduk pendatang di proyek vila di Kuta Selatan beberapa waktu lalu. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus keributan yang melibatkan warga pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Badung, salah satunya insiden perkelahian di Jimbaran yang sempat menyita perhatian publik. Melihat kondisi tersebut, DPRD Badung menilai perlunya langkah antisipatif yang lebih kuat, termasuk wacana mengaktifkan kembali Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).

Anggota Komisi I DPRD Badung, I Made Tomy Martana Putra menyampaikan bahwa dirinya turut mendampingi masyarakat Jimbaran saat menggelar aksi damai di Polsek Kuta Selatan. Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut muncul secara spontan karena masyarakat ingin dua warga lokal yang sempat ditahan segera dibebaskan. Beruntung, kasus yang melibatkan warga lokal dan pendatang itu berhasil diselesaikan secara damai.

Baca juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Reptil di Gilimanuk

“Saya mengapresiasi Kapolresta Denpasar yang turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat Jimbaran. Memang gerakan ini adalah spontan. Meskipun saya dari Pecatu, saya terpanggil untuk ikut,” ujar Tomy pada Rabu (3/12).

Tomy menegaskan bahwa kasus serupa sering terjadi di kawasan pariwisata, termasuk di wilayah asalnya, Desa Pecatu. Menurutnya, permasalahan yang dipicu oknum pendatang dapat menurunkan rasa aman dan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata.

“Kita semua tahu Bali ini merupakan daerah yang bertoleransi tinggi, sangat terjaga kebhinekaan ini, tapi kasus ini terus ada. Saya khawatir kalau terus begini, wisatawan, mohon maaf, akan takut ke Bali atau ke Badung,” ungkapnya.

Baca juga:  DPRD Badung Minta PPKM Dievaluasi

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak anti terhadap warga pendatang. Sebagai pelaku usaha pariwisata, ia pun mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah. Namun, maraknya kasus serupa membuat masyarakat meminta Kipem kembali diberlakukan sebagai mekanisme kontrol.

“Memang dari masyarakat selalu menggaungkan ke pola lama yaitu Kipem. Ya nanti akan kami bahas lagi di DPRD. Kasus ini menjadi evaluasi dan refleksi ke depannya,” jelasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD Badung, I Made Sudira menilai, penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan desa adat sangat diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. “Ini akan menjadi momentum juga bagaimana kita balik ke depan. Karena sedikit sekali ada gerakan yang namanya anarkis, keributan, ini akan berdampak terhadap pariwisata,” tegas Sudira.

Baca juga:  Gudang Barang Bekas Hotel di Jimbaran Dua Kali Terbakar, Mobil hingga Rumah Semipermanen Ikut Ludes

Politisi asal Jimbaran itu juga mengajak desa adat melakukan pendataan berkelanjutan terhadap penduduk pendatang sebagai langkah deteksi dini. Pendataan ini dinilai penting untuk mengetahui tujuan dan keberadaan pendatang di wilayah setempat, sekaligus menekan potensi kerawanan sosial. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN