DLH Gianyar melibatkan petugas Satpol PP melakukan penyisiran terkait pembuangan sampah liar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus mengatasi permasalahan pembuangan sampah liar yang kian meresahkan, khususnya di area perkotaan dan yang disinyalir banyak dilakukan oleh pendatang.

Kepala DLH Gianyar, Wayan Arsana, Selasa (2/12) mengungkapkan penindakan tegas akan segera dilakukan, khususnya bagi para pelaku yang membandel dan membuang sampah di lokasi terlarang seperti sungai.”Nanti penindakan itu kan ada dengan tim-tim penegak Perda, ya dengan Satpol PP,” ucapnya.

Baca juga:  Pascabanjir di By Pass Ngurah Rai Jimbaran, Sampah Penuhi Permukaan Sungai

Arsana memaparkan DLH akan berkoordinasi dengan sektor terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini. Menurut Arsana, sanksi tegas akan diterapkan jika pelaku sudah terlalu sering melanggar atau bandel dan tidak mengindahkan serangkaian edukasi yang telah diberikan.

Kebijakan ini menekankan langkah penindakan merupakan opsi terakhir setelah pendekatan persuasif dan humanis tidak diindahkan.

Baca juga:  Libatkan Pemuda Tangani Sampah

Meskipun pengawasan rutin terus dilakukan, DLH Gianyar mengakui menghadapi tantangan besar dalam menangkap basah pelaku pada malam hari. Pelaku pembuangan sampah liar disinyalir telah mengetahui jam-jam pengawasan petugas, sehingga sulit untuk disergap.

Untuk mengatasi hal ini, Arsana menyatakan DLH akan mengupayakan sweeping malam hari di masa mendatang. Namun, ia tidak menampik tantangan yang ada, yaitu keterbatasan tenaga dan kelelahan petugas yang sudah bekerja penuh di siang hari.

Baca juga:  Jaringan Narkoba LP dan Aceh Ditangkap, 5,5 Kilogram SS Disita

Kadis DLH Gianyar berharap, melalui kombinasi antara edukasi yang intensif, pendekatan humanis, dan penindakan tegas yang terkoordinasi, kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dapat meningkat, sehingga masalah pembuangan sampah liar dapat teratasi secara tuntas. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN