
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua terminal milik Kementerian Perhubungan yang berada di Kota Denpasar yakni Terminal Tegal dan Terminal Wangaya tengah diusulkan menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Kedua terminal yang kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya tersebut rencananya digunakan untuk pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih, khususnya Terminal Tegal. Untuk Terminal Wangaya, direncanakan untuk menampung pedagang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai, Senin (1/12). Dia mengatakan, saat ini usulan terhadap dua terminal tersebut tengah dalam proses. Jika nantinya disetujui pusat, maka Pemkot Denpasar akan memanfaatkan kedua terminal ini dengan fungsi yang lain.
“Untuk Terminal Tegal akan kami ambil alih, masih pengusulan menjadi aset kota. Artinya dari terminal ke aset kota,” kata Jaya Negara.
Terminal Tegal rencananya akan dimanfaatkan untuk koperasi merah putih. Sementara, untuk Terminal Wangaya akan disewakan kepada pengelola pasar setempat, terutama yang selama ini berjualan di trotoar.
Selama ini, pihaknya mengaku terus kucing-kucingan dengan pedagang di seputaran Terminal Wangaya yang berjualan di trotoar. “Kami akan kasih tempat, tata dengan rapi. Asetnya sudah kami usulkan, begitu jadi aset kota, panggil pengelola biar itu dimanfaatkan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk di Terminal Kreneng, akan tetap menjadi terminal. Pedagang loak yang sebelumnya menempati Terminal Kreneng sudah dipindah ke lantai dua pasar setempat. Ada 77 pedagang yang telah dipindah dan berjualan di lantai 2. “Untuk yang di Kreneng, tidak boleh ada pedagang. Kami kembalikan fungsinya ke terminal,” paparnya.
Pihaknya juga akan meminta ke Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian terhadap Terminal Kreneng. Sehingga tepat tersebut tidak menjadi kumuh. (Widiastuti/balipost)










