Wakapolres Badung merilis sejumlah kasus pencurian pada Jumat (28/11). (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Waka Polres Badung, Kompol I Gede Suarmawa didampingi Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Darmayasa merilis pengungkapan kasus pencurian di vila, Jalan Munduk Belan, Mengwi pada Jumat (28/11).

Korban, I Gede Roni Suarimbawa (31) dan pelakunya berinisial MNI (22) asal Bandung, Jawa Barat.

Kronologinya, pada Jumat (21/11) pukul  09.30 WITA, korban menyuruh karyawan vila, Putu Adi Surya Mahendra Putra membersihkan ruangan. Surya kaget karena vacum cleaner tidak ada di lemari.

Korban langsung memeriksa isi lemari tersebut dan memang benar vacum cleaner seharga Rp 9,5 juta itu, hilang. “Korban berkoordinasi dengan mandor proyek apakah ada selain pekerja proyek yang masuk ke vila,” ujarnya.

Baca juga:  Anjingnya Ditabrak, WN Australia Dorong Pemotor hingga Jatuh

Mandor proyek mengatakan jika ada buruh yang pernah bekerja di vila pinjam kunci dengan alasan ke kamar mandi. Setelah diselidiki ternyata vacum cleaner dan satu unit CCTV ditemukan di wilayah Ubud, Gianyar.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Mengwi. Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri barang tersebut.

Kasus pencurian juga terjadi di salon, Jalan Raya Tangeb, Abianbase, Mengwi. Korban, Soviyeh (29) pukul  10.00 WITA tiba di tempat kerjanya di TKP. Setibanya di TKP korban parkir motornya di depan salon.

Baca juga:  Dua Hari Tak Keluar Kamar, WN Rusia Tak Berpakaian Ditemukan Meninggal di Kamar Vila

Beberapa menit kemudian datang pelaku dan langsung mengambil HP di atas meja. Korban berusaha merebut HP itu dari tangan pelaku. “Terjadi saling tarik,  HP tersebut direbut kembali tersangka dan langsung pergi naik ojek online,” ungkapnya.

Pukul 16.00 WITA pelaku datang lagi ke TKP dengan alasan untuk menyelesaikan masalah.  Namun korban menyuruh menyelesaikan masalah tersebut di tempat kosnya.

Salon tersebut tutup pukul 16.00 WITA, korban pulang ke kos dijemput temannya. Sedangkan  tas dan motornya ditinggal di TKP.

Baca juga:  Tepergok Curi Motor, Buruh Proyek Diringkus

Pukul 17.00 WITA korban mengecek CCTV yang terpasang di TKP lewat HP-nya. Saat itulah dilihat pelaku merusak rolling door salon. Selanjutnya pelaku mengambil tas sepeda motor milik korban. “Kunci sepeda motor tersebut ditaruh di dalam tas. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mengwi. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap,” kata Suarmawa. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN