ekstasi
AKBP Priyanto Priyo Hutomo. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com- Adanya penggerebegan Diskotek Akasaka, Senin (5/6) sekitar pukul 15.00 dan ditemukannya 19 butir ekstasi kini menjadi penyelidikan pihak Mabes Polri.
Narkoba senilai Rp 9,5 Miliar yang di datangkan dari Surabaya, itu kini menjadi atensi khusus.

Bahkan lolosnya belasan ribu ekstasi yang diduga lewat Gilimanuk itu kini menjadi sorotan. Kalau selama ini pengamanan di Gilimanuk masih lemah dan menyasar barang-barang kecil dan nilainya tidak besar.

Baca juga:  Pemain Indonesia dan Timor Leste Positif COVID-19

Adanya informasi belasan ribu ekstasi itu lolos lewat Gilimanuk dengan menggunakan mobil dan ditaruh dalam tas hitam, membuat Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Selasa (6/6) sore lantas meminta anggotanya lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan. “Nanti saya arahkan anggota biar lebih teliti dan cermat dalam memeriksa kendaraan yang masuk ke Bali, terutama drugs,” kata Kapolres.

Dikatakannya pemeriksaan juga sudah rutin dilaksanakan baik barang, orang dan kendaraan. “Pemeriksaan dilakukan seperti biasa, ” tandasnya.

Baca juga:  Lima Ton Ikan Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Sementara itu sejumlah petugas mengatakan pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai SOP. Baik barang orang dan kendaraan. “Meskipun sarana dan prasarana masih minim namun kami berupaya melakukan pemeriksaan dengan maksimal,” kata petugas. (kmb/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR