
SINGARAJA, BALIPOST.com – Rencana penyediaan layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Buleleng hingga kini belum dapat direalisasikan. Keterbatasan lahan menjadi kendala utama, meskipun kebutuhan fasilitas tersebut telah dirancang sejak beberapa tahun terakhir dan dinilai sangat mendesak.
Pihak rumah sakit berharap Pemkab Buleleng dapat melimpahkan lahan yang saat ini digunakan PMI Buleleng di Jalan Yudistira, Kelurahan Kendran, untuk percepatan pembangunan.
Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Senin (17/11), mengatakan, rumah sakit sebenarnya sudah siap membuka layanan rehabilitasi narkoba dari sisi sumber daya manusia.
“Ini sudah dicanangkan sebelumnya karena kita urgent. Di daerah belum ada layanan rehabilitasi narkoba. SDM kami sudah ada, psikiater dan psikolog ada, jadi tidak akan mengganggu layanan poliklinik,” ujarnya.
Namun, krisis ruang pelayanan membuat pembukaan layanan tersebut belum dapat dilakukan. RSUD Buleleng kekurangan ruang untuk membuka unit baru, sehingga opsi paling memungkinkan adalah memanfaatkan gedung PMI yang berada di sisi timur gedung hemodialisa.
“Kami sudah komunikasikan pemanfaatan gedung PMI itu. Kebutuhan alat medis nanti kami ajukan setelah ruangannya siap,” kata Suteja.
Pembangunan gedung layanan rehabilitasi ditargetkan dapat dimulai pada 2026. Namun rencana tersebut sangat bergantung pada kepastian lahan dan kesiapan akses konstruksi. “Kami perlu kepastian lahan dulu. Setelah itu baru pembangunan bisa berjalan,” tegasnya.
Penambahan layanan rehabilitasi narkoba di Buleleng dinilai semakin penting mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Buleleng maupun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Selama ini, penyalahguna narkoba asal Buleleng harus menjalani rehabilitasi di fasilitas luar daerah, yakni RSJ Manah Shanti Mahottama Bangli dan RSD Mangusada, Badung. (Yudha/balipost)









