Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat bersama pejabat lainnya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan dua bulan terakhir.(BP/Rah)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua bulan terakhir Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap lima kasus dan menangkap enam tersangka. Satu tersangka berinisial FX sebagai pengendali dan status narapidana. Sedangkan barang bukti yang diamankan senilai Rp 303.783.600.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi PS Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Tri Kuncoro, Senin (10/11), menjelaskan dalam aksinya FX melibatkan BY. Tersangka BY ditangkap di Jalan By-pass Ngurah Rai, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. Barang bukti sabu-sabu (SS) 98,09 gram netto.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil paket SS tersebut atas suruhan FX. Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FX di salah satu Lapas di Bali.

“Ini membuktikan BNNP Bali komitmen memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap sejumlah kasus yang menjadi ancaman serius bagi generasi
bangsa. BNNP Bali tidak pernah berhenti bekerja dalam melaksanakan P4GN dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai upaya mewujudkan Bali bersih dari narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  HUT Kota  Amlapura Dirayakan Sederhana

Selain itu petugas menangkap tersangka NA (41) di rumah kos, Jalan Paku Sari Gg IX, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, petugas mengamankan 25 paket plastik klip berisi SS seberat 27,02 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah karpet kamar. Petugas juga menyita HP, sedangkan di mobil milik pelaku ditemukan delapan paket SS seberat 98,26 gram netto yang disembunyikan di laci dashboard.

Tim BNNP Bali juga menggeledah kamar kos di Jalan Mataram Gang Sandat, Kuta dan menangkap AE (27). Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja seberat 2.197,5 gram netto yang disimpan dalam koper merah muda, beserta alat isap SS (bong), timbangan digital, plastik pembungkus, dan buku catatan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi dan satu kartu ATM.

Baca juga:  Warga Luar Bali Terpapar COVID-19 Masih Tambah Puluhan, Kenaikan 2 Digit Dilaporkan 5 Zona Orange

Hasil interogasi, tersangka AE mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang dipanggil Abang. Ia bertugas menempatkan paket ganja di lokasi tertentu dengan imbalan uang dan SS gratis. “Kami juga menangkap tersangka SM di parkir jasa pengiriman, Jalan By-pass Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan. Selanjutnya kami menggeledah tempat tinggalnya di Jalan Darmawangsa Kampial, Kuta Selatan. Barang bukti yang diamankan ganja seberat 1.164,94 gram netto,” kata Kombes Tri Kuncoro.

Selanjutnya petugas meringkus tersangka YH (44) di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar. Hasil penggeledahan, petugas menemukan SS seberat 0,84 gram netto dan ekstasi sebanyak 5 butir yang disimpan dalam bungkus permen. Penggeledahan dilanjutkan ke mobil milik pelaku dan ditemukan SS seberat 51,07 gram netto dan ekstasi seberat 20,28 gram netto. Barang bukti itu disembunyikan di dalam kaos kaki serta kantong kain hitam.
Dari pengungkapan kasus tersebut diamankan SS seberat 274,44 gram netto, ganja 3.362,44 gram netto dan ekstasi 20,28 gram netto.

Baca juga:  Label Bali Pulau Pabrik Narkoba

Terkait penggeledahan pemukiman rawan peredaran narkoba seperti dilakukan di wilayah Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta dan Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Brigjen Rudy menjelaskan, parameternya padat penduduk, ada tempat hiburan malam, kriminal konvensional dan transaksi narkotika tinggi dan banyak kos-kosan tidak jelas. “Ada tempat lain seperti Sesetan. Tapi kami prioritaskan dua lokasi tersebut,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut BNNP Bali melibatkan Polda Bali, BIN, TNI, Satpol PP, aparat pemerintah desa dan tokoh masyarakat supaya hasilnya maksimal. Pasalnya jika hanya BNNP Bali, jumlah personel terbatas dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Di Bali belum ada kampung narkoba seperti di daerah lain,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN