
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung di Gedung DPRD Badung, Rabu (29/10).
Kegiatan ini dilakukan sebelum rapat paripurna dimulai sebagai upaya memastikan seluruh anggota legislatif terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Meski begitu, dari total 45 anggota DPRD Badung, tidak seluruhnya hadir mengikuti pemeriksaan tersebut. Pihak BNN Badung juga belum mengumumkan hasil tes urine secara langsung. Setiap anggota dewan hanya diminta menyerahkan sampel urine untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas BNN.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BNN Badung. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif serta memastikan para wakil rakyat benar-benar bersih dari narkoba.
“Kami apresiasi kegiatan ini (tes urine). Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Kami dukung, semakin sering kegiatan ini (tes urine) dilakukan, semakin bagus,” ujarnya.
Politisi PDI-P asal Kuta ini menegaskan, pemeriksaan semacam ini sebaiknya juga diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya bagi anggota DPRD, melainkan juga untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.
“Tidak hanya dewannya saja (dites urine), tapi seluruh pegawai juga. Karena ini penting buat integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti.
Ia juga berharap seluruh 45 anggota DPRD Badung dapat berpartisipasi dalam tes urine tanpa terkecuali. “Semua anggota dewan,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai anggota dewan yang tidak hadir, Anom Gumanti mengaku belum mengetahui secara pasti. Berdasarkan absensi rapat paripurna, tercatat 39 anggota hadir, sementara sisanya tidak diketahui keberadaannya.
“Nah, yang tidak hadir ini belum saya deteksi. Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” pungkasnya.(Parwata/balipost)










