Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H (kiri) bersama Samuel Setiawan, Presiden Direktur Equity Life Indonesia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahapan upacara Pitra Yadnya, seperti pengabenan, ngaskara, hingga maligia, merupakan bentuk bakti tertinggi bagi umat Hindu di Bali bagi para leluhur. Namun di balik makna spiritual yang luhur, pelaksanaan rangkaian upacara ini memerlukan biaya yang besar, puluhan hingga ratusan juta.

Kondisi ini membuat sebagian keluarga harus menanggung beban finansial berat, terutama ketika peristiwa duka datang secara tiba-tiba.

Menjawab kebutuhan tersebut, Bank BPD Bali merancang perlindungan finansial untuk rangkaian upacara ini lewat Pitra Yadnya Signature Plan Protection. Produk yang menggandeng Equity Life Indonesia ini tak sekadar menjadi jaring pengaman ketika risiko seperti sakit atau kecelakaan terjadi, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk perencanaan biaya pengabenan dan warisan yang bermakna bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga:  BRI Kembali Gelar Pengusaha Muda BRILiaN

“Upacara Pitra Yadnya merupakan kewajiban suci yang membutuhkan kesiapan, termasuk dari sisi finansial. Melalui produk ini, kami ingin membantu masyarakat Bali agar tidak terbebani secara ekonomi saat menjalankan kewajiban terakhir kepada leluhur,” ujar Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.

Menurutnya, peluncuran produk ini merupakan bagian dari komitmen Bank BPD Bali untuk menyediakan layanan finansial yang tidak hanya fokus pada perbankan inti, tetapi juga memberikan perlindungan yang relevan dengan nilai budaya dan kebutuhan masyarakat Bali.

Baca juga:  Buka Kesempatan Kerja, Equity Life Gandeng PNB

Ditambahkan Samuel Setiawan, Presiden Direktur Equity Life Indonesia, produk ini memberikan manfaat utama sebesar 100 persen uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan selama masa asuransi.

Tak hanya itu, terdapat tiga manfaat tambahan yang menjadikan produk ini semakin komprehensif, yaitu tambahan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan hingga usia 75 tahun, pengembalian premi 100% apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa pembayaran premi, dan 100 persen uang pertanggungan akan diberikan jika tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi.

Dengan premi tetap sepanjang masa pembayaran, produk ini memberikan kepastian dan kemudahan dalam perencanaan keuangan keluarga. Selain melindungi jiwa, manfaat jangka panjangnya juga dapat dimanfaatkan untuk persiapan dana hari tua atau kebutuhan upacara adat seperti pengabenan.

Baca juga:  Kejati Bali Bidik Dugaan Penyimpangan Pencairan Kredit Investasi di BPD Bali

“Peluncuran produk ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberikan solusi perlindungan finansial yang sesuai dengan kearifan lokal Bali. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai perusahaan asuransi, tetapi juga mitra yang memahami makna budaya dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat Bali kini memiliki alternatif solusi yang memungkinkan mereka menjalankan kewajiban adat dengan tenang tanpa harus mengorbankan stabilitas finansial keluarga. (kmb/balipost)

BAGIKAN