Petani di Tabanan sedang bekerja di lahannya. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025 disambut positif oleh para petani di Kabupaten Tabanan.

Penurunan harga ini dinilai dapat membantu meringankan beban biaya operasional, terutama menjelang masa tanam. Namun, para petani berharap kualitas pupuk tetap terjaga meski harganya turun.

Seorang petani asal Tabanan, I Wayan Sukaharta, mengatakan bahwa kebijakan ini tentu jadi angin segar di tengah meningkatnya biaya produksi pertanian. Dimana penurunan harga pupuk akan membuat petani lebih leluasa dalam menebus pupuk sesuai dosis anjuran tanpa harus mengorbankan kebutuhan lain.

“Harga pupuk turun tentu kami sambut baik, karena bisa menekan biaya operasional. Tapi yang penting kualitas pupuk jangan ikut turun. Kalau harga turun tapi mutu berkurang, hasil panen juga tidak akan maksimal, malah mubazir,” ujarnya, Selasa (4/11).

Baca juga:  Petani di Pejeng Andalkan Burung Hantu sebagai Predator Alami Hama Tikus

Sukaharta menambahkan, petani sangat bergantung pada efektivitas pupuk untuk menjaga produktivitas tanaman, terutama di tengah tantangan cuaca yang tidak menentu. Ia berharap pemerintah tetap mengawasi distribusi dan mutu pupuk bersubsidi agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan petani di lapangan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Ni Kadek Ari Erlina Yanti, membenarkan bahwa penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai berlaku per 22 Oktober 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat daya beli petani dan memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.

“Penurunan HET ini sudah berlaku untuk penebusan pupuk setelah tanggal 22 Oktober. Dan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk tahun depan juga mengacu pada harga baru,” jelasnya.

Baca juga:  RI - Jepang Tingkatkan Kerjasama Komprehensif di Sektor Industri

Ia menyebut, di Tabanan terdapat empat jenis pupuk bersubsidi yang paling banyak digunakan, yakni Urea, NPK, NPK formula khusus untuk kakao, dan pupuk organik.

Dengan penyesuaian harga baru, pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak 50 kilogram dari sebelumnya Rp112.500. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Ari Erlina menjelaskan, dengan harga yang lebih murah, diharapkan petani bisa menebus pupuk sesuai dosis rekomendasi agar produktivitas pertanian meningkat.

“Dulu karena harga mahal, banyak petani hanya menebus sebagian dari kebutuhan ideal. Sekarang dengan harga lebih terjangkau, kami berharap petani bisa membeli sesuai rekomendasi, sehingga hasil panen juga bisa meningkat,” katanya.

Baca juga:  Jual Hasil Pertanian, Petani Masih Terkendala Akses Jalan

Ia juga mengingatkan petani agar berhati-hati membeli pupuk, khususnya pupuk organik yang dijual secara online. Menurutnya, pupuk bersubsidi hanya boleh disalurkan melalui kios pengecer resmi yang terdaftar dalam sistem RDKK.

“Jangan tergiur membeli pupuk murah secara online karena belum tentu terjamin mutunya. Pastikan membeli pupuk subsidi di kios resmi agar kualitas dan keasliannya terjaga,” tegasnya.

Ari Erlina menambahkan, Dinas Pertanian Tabanan akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan dan penyalahgunaan di tingkat lapangan.

“Dengan harga pupuk yang turun dan kualitas yang tetap terjaga, kami berharap petani bisa lebih produktif, dan sektor pertanian Tabanan semakin maju,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN