
DENPASAR, BALIPOST.com – Retribusi pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp309 miliar lebih. Capaian ini masih tergolong rendah. Pasalnya, baru 36 % dari 5,5 juta kunjungan wisatawan asing yang membayar retribusi PWA.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan bahwa hingga 30 September 2025 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali telah mencapai 5,5 juta orang lebih. Namun, yang membayar retribusi PWA baru 36 %. Diungkapkan, sepanjang tahun 2025 yaitu per 20 Oktober 2025 capaian retribusi PWA mencapai Rp309 miliar lebih.
Meskipun tergolong masih rendah, namun angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya mencapai 32 %. Capaian ini tidak terlepas dengan adanya revisi Perda 6 Tahun 2023 menjadi Perda 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing yang menegaskan kembali bahwa keterlibatan pelaku usaha dalam melakukan kerja sama pungutan PWA.
Dikatakan, kerja sama dilakukan dengan memberi imbal jasa kepada pihak ketiga yang ikut berpartisipasi menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA. Di mana, mitra manfaat dan endpoint diberikan imbal jasa setingi-tingginya 3% dari perolehan pembayaran dan akan dibayarkan tiap triwulan.
“Ini sudah berjalan. Yang sudah mendaftar ada seratusan lebih dan sedang kita sosialisasikan juga karena ini proses baru berjalan 2 bulan. Pembayarannya (imbal jasa,red) setiap triwulan, dan sudah tersistem,” ujar Sumarajaya, Senin (20/10).
Diungkapkan, dari ratusan mitra manfaat dan endpoint yang sudah bekerja sama ini berasal dari travel agen, hotel, vila, dan destinasi wisata. Dengan adanya kerja sama ini, terlihat hasil pendapatan retribusi PWA setiap bulan meningkat.
Tidak seperti tahun sebelumnya yang angkanya fluktuatif. “Artinya memang siapa yang didatangi atau menjadi kontak dengan wisatawan asing itu yang kami ajak kerja sama,” tandasnya.
Pihaknya mengajak para pelaku pariwisata untuk ikut bergabung menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA agar kebijakan yang berjalan di tahun kedua ini bisa berjalan sukses. Sehingga, target PWA bisa tercapai. (Ketut Winata/balipost)