
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengumpulan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali hingga 20 Oktober 2025, total mencapai lebih dari Rp309 miliar.
Pemerhati ekonomi dan pariwisata Bali, Trisno Nugroho di Denpasar menerangkan, capaian penerimaan PWA mencapai sekitar Rp318 miliar pada 2024 dan Rp283 miliar hingga September 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wisatawan dalam melakukan pembayaran masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi yang ada.
Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali ini menilai, dengan kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai lebih dari enam juta orang, capaian tersebut menandakan perlunya langkah strategis agar kebijakan ini berjalan lebih efektif dan berdaya guna bagi pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali.
Langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperkuat sistem pembayaran digital yang lebih sederhana dan terintegrasi. Sistem Love Bali yang sudah ada perlu dikembangkan dengan menggandeng maskapai penerbangan, agen perjalanan, dan platform pemesanan global seperti Booking.com, Agoda, serta Traveloka.
“Dengan mekanisme ini, wisatawan dapat membayar PWA bersamaan dengan pembelian tiket atau pemesanan akomodasi, sebagaimana diterapkan di beberapa negara dengan skema tourist levy yang sukses,” katanya Selasa (21/10).
Selain itu, pelibatan sektor swasta melalui sistem imbalan atau insentif sebagaimana diatur dalam Perda dan Pergub merupakan langkah positif. Hotel, operator tur, dan agen perjalanan dapat diberikan reward berbasis kinerja apabila berhasil membantu memungut PWA. “Namun, mekanisme ini perlu dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga perlu memperkuat sosialisasi dan transparansi penggunaan dana PWA. Wisatawan akan lebih bersedia membayar apabila mengetahui bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan peningkatan fasilitas pariwisata.
Laporan penggunaan dana yang dipublikasikan secara berkala akan memperkuat kepercayaan publik dan komunitas internasional.
Dengan penguatan teknologi, kolaborasi sektor swasta, dan tata kelola yang transparan, penerimaan PWA ke depan dapat meningkat signifikan. “Lebih dari sekadar pungutan administratif, PWA harus menjadi simbol partisipasi wisatawan dunia dalam menjaga keindahan, harmoni, dan keberlanjutan pariwisata Bali,” jelas Trisno.
Sementara itu Guru Besar FEB Undiknas Denpasar, Prof. Dr. I.B. Raka Suardana menyampaikan, kecilnya realisasi PWA di Bali dibandingkan potensi kunjungan wisman disebabkan oleh bebarapa faktor.
Pertama, tingkat kepatuhan wisatawan dan penyelenggara perjalanan masih rendah karena sosialisasi yang blm merata. Banyak wisatawan yang tidak tahu.
Kedua, sistem pembayaran PWA belum sepenuhnya terintegrasi dengan platform perjalanan internasional. Selain itu, pengawasan di pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, belum berjalan optimal sehingga banyak wisatawan belum tersentuh pungutan tersebut.
Untuk itu, Prof. Raka berharap, peningkatan penerimaan PWA dapat dilakukan melalui integrasi digital dengan sistem reservasi hotel, maskapai, dan agen perjalanan luar negeri (LN). Edukasi yang menarik dan transparansi penggunaan dana PWA juga penting agar wisatawan merasa kontribusinya bermanfaat bagi Bali.
“Pemberian imbal jasa, seperti diskon tiket objek wisata atau layanan prioritas bagi pembayar PWA, dinilai cukup efektif sebagai insentif ekonomi untuk mendorong partisipasi wisatawan secara sukarela dan berkelanjutan,” saran Raka Suardana. (Suardika/bisnisbali)