Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan pungutan terhadap wisatawan asing, di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung, Selasa (26/3/2024). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga 30 Oktober 2025, jumlah retribusi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul baru Rp318 miliar. Jumlah ini masih rendah dibandingkan jumlah kunjungan wisatawan asing yang datang ke Bali.

Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster meminta lara pelaku usaha pariwisata berperan aktif dan bekerja sama untuk mencapai target perolehan pungutan wisatawan asing masuk Bali sejumlah Rp150 ribu perorang.

Pelaku pariwisata yang berada pada akomodasi Hotel juga diminta untuk bekerjasama dengan Love Bali Endpoint yang merupakan aplikasi dan platform dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk pelaku usaha pariwisata (seperti hotel, objek wisata, dan agen travel) agar bisa bekerja sama dalam mengelola data wisatawan dan menerima kontribusi dari wisatawan asing.

Baca juga:  Hingga 8 April, Potensi Hujan dan Angin Kencang Diperkirakan Landa Bali

Gubernur Koster megungkapkan bahwa jumlah hotel yang sudah bekerjasama dengan Love Bali Endpoint jumlahnya masih sedikit. Yaitu, hanya 40 hotel dari ribuan hotel yang ada di Balix

“Belum semua kerja sama. Hotelnya baru sedikit baru 40 hotel yang kerjasama, padahal hotel di Bali ribuan masak tidak ikut kerjasama,” ujar Koster pada Penilaian Proper 2025 dan Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (30/10).

Diungkapkan, kerja sama dengan pihak ketiga ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Baca juga:  Bandara Lombok Praya Dibuka

Koster pun mengajak seluruh pelaku pariwisata untuk segera bekerjasama dengan Love Bali Endpoint agar pungutan wisatawan asing lebih optimal masuknya.

“Kalau gitu kan namanya tidak mau membangun Bali bersama-sama, ayo dong ikut bersama-sama jaga Bali tanggungjawab pada Bali. Ada imbal jasanya walaupun kecil tapi ada dan kebijakan ini sudah dikomunikasikan dengan Menteri Hukum dan Menteri Imigrasi, beliau sangat mendukung dan akan ikut dalam penyelenggaraan ini,” ungkanya.

Melalui petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Koster mengatakan akan dibuatkan MoU dengan Kementerian Imigrasi agar bisa diseleksi di wilayah keimigrasian. Termasuk juga dengan Menko Infrastruktur AHY, Koster menerangkan telah melakukan audiensi untuk bekerjasama dengan aplikasi all Indonesia. Apalagi, kata Koster, AHY sudah menyetujuinya.

Baca juga:  Dukung Desa Bakas Sambut Delegasi G20, Prodi MKP Poltekpar Bali Latih CHSE

“Hanya saja aplikasinya baru berlaku, belum bisa diperbaiki, akan dimulai diharmonisasi 2026. Kalau itu sudah mudah-mudahan PWA akan jadi sumber penting bagi Pemprov Bali,” terangnya.

Koster mengungkapkan per 30 Oktober 2025 jumlah PWA masuk ke Bali sebanyak Rp318 miliar. Dan diperkirakan sampai dengan bulan Desember akan mencapai Rp380 miliar. “Harusnya kalau semua jalan Rp900 miliar (total PWA diakhir Tahun 2025),” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN