
DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kehilangan Rp244 miliar. Dengan itu efisiensi dilakukan besar-besaran pada 2026 nanti.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang dihubungi Kamis (9/10) mengatakan, terkait efisiensi saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan tim anggaran dan DPRD Kota Denpasar. Dan menurut jadwal, sidang paripurna untuk penetapan APBD 2026 dilakukan pada 17 Oktober mendatang.
Ia pun menyebut, dengan adanya pengurangan akan memengaruhi postur APBD dan berdampak berbagai sektor. Terutama anggaran infrastruktur karena harus menyesuaikan.
Meski begitu dipastikan anggaran infrastruktur tetap 40 persen dari jumlah APBD. “Anggap dulu Rp4 triliun dan kalau dipotong jadi Rp3,75 triliun menghitung ulang berapa infrastruktur dan berapa ke pendidikan. Juga kesehatan harus disesuaikan,” jelasnya.
Di sisi lain pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 kini tengah bergulir. Dalam rancangan tersebut, target Pendapatan Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih.
Ada pun kontribusi Pendapatan Daerah terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang senilai Rp1,98 triliun lebih. “Kemudian pajak daerah menjadi penopang utama dengan proyeksi Rp1,71 triliun lebih,” papar Jaya Negara.
Kemudian disusul retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta transfer dari pemerintah pusat maupun antardaerah.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp3,48 triliun lebih. Belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Penyusunan belanja menggunakan pendekatan berbasis kinerja agar setiap rupiah yang digelontorkan mampu memberikan dampak nyata pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (Widiastuti/bisnisbali)