Bupati Kembang saat diwawancara wartawan usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10). (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menghadapi tantangan serius menyusul turunnya alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Rabu (1/10), usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengatakan, penurunan tersebut mencapai Rp99,4 miliar, jumlah yang dinilai cukup besar dan belum pernah terjadi sejak era reformasi.

“Transfer ke daerah biasanya cenderung naik seiring dengan kenaikan APBN. Namun, tahun 2026 justru terjadi pengurangan, hampir Rp100 miliar. Ini cukup besar dan baru pertama kali setelah reformasi,” ujar Bupati Kembang.

Baca juga:  Desa Adat Giri Utama Tibu Tanggang Rintis Bupda Air Bersih

Penurunan terutama terjadi pada dana alokasi umum (DAU), sedangkan dana alokasi khusus (DAK) untuk sektor pendidikan dan kesehatan justru ditiadakan pada tahun depan. Padahal, menurutnya, banyak program penting yang sangat bergantung pada kucuran dana pusat, mulai dari pendidikan, BPJS kesehatan, hingga kebutuhan infrastruktur serta pelestarian adat, budaya, dan tradisi.

“Hal ini tentu berat bagi daerah. Kami sudah berdiskusi dengan TAPD, juga dengan kepala daerah lain di Bali dan di luar Bali. Bahkan, ada beberapa yang sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar transfer ini tidak berkurang, minimal bisa sama dengan tahun ini,” jelasnya.

Baca juga:  Defisit APBN Tahun ini Mencapai Rp 939,6 Triliun

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pihaknya tidak akan menaikkan pajak daerah. Sebab, langkah itu justru akan membebani masyarakat. Sebagai gantinya, Pemkab Jembrana akan berupaya meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi sektor yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti penertiban hotel dan vila yang belum memiliki izin maupun belum membayar kewajiban sesuai ketentuan.

“Kami belum berpikir menaikkan pajak karena pasti berimbas ke masyarakat. Yang bisa kami lakukan saat ini adalah mendata hotel dan vila yang belum tertib izin maupun pembayaran. Kalau belum punya izin, kami sedang siapkan regulasi agar mereka mendapat insentif, tapi tetap wajib memenuhi aturan,” tegasnya didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Baca juga:  Dugaan Korupsi DAK, Kepala SMAN Satap Nusa Penida Ditahan

Kembang menambahkan, pemerintah daerah masih mencari pola yang tepat untuk menutup kekurangan akibat turunnya transfer pusat. “Untuk saat ini solusinya belum ada yang final. Kami terus berupaya mencari cara. Yang jelas, pajak tidak dinaikkan,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN