Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa 30 September 2025 melakukan Ground Breaking pelaksanaan pembangunan SJUT Kota Denpasar khususnya kawasan Sanur (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Kota Denpasar klaster Sanur mulai dikerjakan. Namun dalam pembangunan SJUT, harus didasari Perda, yang saat ini juga tengah dirancang.

Ketua Komisi III DPRD Denpasar I Wayan Suadi Putra, Kamis (2/10) mengatakan, Ranperda SJUT baru akan masuk besok. Biasanya proses pembahasan Ranperda membutuhkan waktu tiga bulan mengingat proyek sudah berjalan sehingga akhir tahun ini ditargetkan Perda bisa ditetapkan. “Setelah usulan Ranperda diserahkan besok, maka sudah mulai dilakukan pembahasan,” ujarnya.

Menurutnya Perda baru akan disusun untuk memperkuat posisi pemerintah dalam menata provider agar mau menurunkan kabel fiber optiknya, kabel jaringannya.

“Karena provider ujug-ujug diminta menurunkan kabel, kan dia tidak mau, harus ada dasar Perda. Itulah yang kita perkuat sekarang. Kalau tidak ada Perda, kan ada dasar mereka (provider) untuk menolak,” ujarnya.

Menurutnya, baru disusunnya Perda tidak terlambat meskipun telah dilakukan groundbreaking. “Kita sama-sama jalan karena konsepnya Perumda menyiapkan rumahnya, provider menurunkan kabel,” ujarnya.

Baca juga:  Lakalantas dengan Truk, Pelajar Tewas di TKP

Sedangkan pengerjaan proyek sesuai penugasan Walikota hanya boleh dikerjakan instansi atau Perumda. “Perumda atas tugas Walikota membuat peraturan direksi untuk menunjuk rekanan, proses dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan dibangunnya “rumah” bagi kabel – kabel provider oleh Pemkot, maka akan ada pengenaan biaya sewa bagi para provider, dengan tarif yang ditentukan nantinya di Perda. Dengan adanya Perda, mau tidak mau provider diarahkan menyewa infrastruktur bawah tanah yang telah disediakan Pemkot Denpasar.

“Karena kemarin alasan provider menggantung kabel di atas karena belum ada infrastruktur yang disediakan pemerintah. Sekarang dengan infrastruktur yang sudah kita siapkan, mereka harus ikut dong,” tandasnya.

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan mengatakan, saat ini pengerjaannya dibagi menjadi dua klaster pengerjaan yaitu Cluster Kawasan Sanur meliputi 3 ruas Jalan dan Cluster Kawasan Kota Denpasar meliputi 9 ruas jalan. Total pengerjaan meliputi 12 Ruas Jalan sepanjang 10,5 Km dengan fokus pengerjaan di wilayah Sanur dan Seputaran titik 0 KM Kota Denpasar.

Baca juga:  Omicron Mengganas, Kenali 5 Derajat Gejala Ini

Untuk pengerjaan pembangunan SJUT di Wilayah Sanur pengerjaannya meliputi Jl. Danau Buyan, Jalan danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan sampai pertigaan Banjar Semawang dengan pengerjaan mencapai 2,9 Kilometer.

Adapun target pengerjaan klaster Sanur ditarget rampung pada tanggal 22 Desember Tahun 2025. Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya yaitu klaster titik 0 KM Kota Denpasar.

Total ruas jalan yang dikerjakan di titik 0 KM berjumlah 9 ruas jalan yang meliputi Jl. Nangka Selatan, Jl. Patimura, Jl. Veteran, Jl. Gajah Mada, Jl. Surapati, Jl. Udayana, Jl. Hasanuddin, Jl. Sutoyo dan Jl. Sudirman dengan total Panjang 7,5 Km.

Sesuai dengan Study kelayakan yang telah ditetapkan, anggaran untuk pengerjaan pembanguan SJUT Kota Denpasar klaster sanur dan juga klaster Kota (titik 0 KM) mencapai Rp45 – Rp50 Miliar. Anggaran ini akan menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan operator yang nantinya terlibat dalam pemakaian SJUT yang dibangun tersebut.

Baca juga:  BOR RS Wangaya Nyaris Penuh

Dengan dibangunnya SJUT diharapkan estetika Kota Denpasar semakin rapi, khususnya dalam menanggulangi semrawutnya jaringan kabel yang ada di Kota Denpasar. “Karena kedepan semua kabel milik provider yang selama ini tampak semrawut dan mengganggu estetika kota semua akan diturunkan dan akan menggunakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang telah dibagun oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma,” ujarnya.

Selain itu Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga telah melakukan joint planning session dengan seluruh operator/provider yang nantinya akan memanfaatkan rumah kabel SJUT yang bangun tersebut. Melalui joint planning session yang dilaksanakan tersebut sebagian operator sudah menyatakan siap untuk menurunkan kabel dan menggunakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang telah di bangun oleh Pemerintah Kota Denpasar. (Citta Maya/Balipost)

 

BAGIKAN