Gubernur Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/1). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali berencana menambah penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan bank daerah agar semakin berperan dalam mendukung pembangunan dan perekonomian Bali, khususnya melalui pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, penambahan penyertaan modal tersebut bukan kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat BPD Bali. Namun, nilai penambahannya kali ini cukup signifikan dan telah melalui pembahasan bersama seluruh pemegang saham.

“Seluruh mekanisme penambahan penyertaan modal telah dibahas bersama para pemegang saham dan memenuhi ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” ujar Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/1).

Baca juga:  Wujudkan Bali Zero Rabies, Bhayangkari Gelar Vaksinasi Gratis

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga secara tegas mendorong pemerintah kabupaten dan kota se-Bali untuk terus menambah penyertaan modal di BPD Bali. Menurutnya, penguatan permodalan secara kolektif akan mendorong BPD Bali menjadi bank daerah yang lebih kuat, sehat, dan mampu bersaing dengan bank umum nasional.

“Kabupaten dan kota adalah pemegang saham BPD Bali. Karena itu, penguatan modal harus dilakukan bersama agar bank ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.

Pemerhati ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Prof. Dr. I.B. Raka Suardana menilai, rencana penambahan modal Rp445 miliar tersebut patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali dalam memperkuat peran bank daerah sebagai instrumen pembangunan ekonomi regional.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, 86 Persen "Gig Workers" Alami Berkurangnya Penghasilan 

“Di tengah perlambatan ekonomi global, fluktuasi sektor pariwisata, dan tekanan terhadap UMKM, BPD Bali diharapkan mampu menjadi lembaga intermediasi keuangan yang lebih kuat dan adaptif,” ujar Raka.

Menurutnya, tambahan modal tersebut berpotensi meningkatkan kapasitas permodalan bank, memperkuat rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), serta memperluas ruang pembiayaan produktif. Namun demikian, penyertaan modal tidak boleh dimaknai semata sebagai dukungan fiskal tanpa tuntutan kinerja.

“Dana publik harus diikuti dengan peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Pemerintah sebagai pemegang saham utama perlu memastikan adanya multiplier effect yang nyata bagi perekonomian Bali, terutama sektor riil dan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Raka menambahkan, dengan tambahan modal Rp445 miliar, BPD Bali dituntut mengambil langkah strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengarahkan ekspansi pembiayaan ke sektor-sektor produktif berbasis keunggulan lokal Bali, seperti UMKM, ekonomi kreatif, pertanian modern, dan pariwisata berkelanjutan.

Baca juga:  Indeks Bisnis UMKM BRI : Ekspansi Terus Meningkat dan Tetap Optimis

Selain itu, transformasi digital perbankan dinilai menjadi keharusan agar layanan BPD Bali semakin efisien, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat desa serta pelaku usaha mikro. Penguatan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan juga harus menjadi prioritas agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

“Jika dikelola dengan strategi yang tepat, suntikan modal ini tidak hanya memperkuat kinerja keuangan BPD Bali, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi Bali,” ucapnya. (Suardika/bisnisbali)

BAGIKAN