Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Memasuki musim penghujan November hingga Februari mendatang, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan langkah mitigasi bencana dengan berencana memasang alarm pendeteksi ketinggian air di empat sungai besar. Alarm tersebut akan dipasang di Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Unda, dan Tukad Aya, dengan target rampung pada 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster usia penyerahan bantuan bagi korban terdampak banjir di Tabanan, Kamis (2/10) mengatakan, mitigasi bencana diawali dengan normalisasi sungai dan audit wilayah sungai dari hulu hingga hilir.

Baca juga:  Bahas Masa Depan Hidrografi, Para Pemimpin Regional Hidrografi Dunia Berkumpul di Bali

“Kalau ada pendangkalan harus dikeruk. Kalau ada daerah aliran sungai (DAS) yang gundul, harus dilakukan reboisasi atau revitalisasi,” ujarnya.

Koster menjelaskan, alarm tersebut berfungsi mendeteksi ketinggian air. Pada level tertentu, peralatan ini akan otomatis berbunyi sebagai tanda peringatan dini banjir. “Dengan begitu masyarakat bisa lebih cepat bersiap menghadapi potensi banjir,” tegasnya.

Mitigasi lebih awal ini, kata Koster, penting dilakukan agar Bali lebih siap menghadapi curah hujan tinggi dan potensi bencana banjir yang hampir selalu terjadi setiap musim penghujan.

Baca juga:  Karena Ini, Lima Pelajar Ditangkap

Selain mitigasi fisik, Koster juga menyinggung masih banyaknya pelanggaran tata ruang di kawasan sempadan sungai, khususnya di Tukad Badung. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena rumah-rumah sudah berdiri sejak lama, bahkan sebelum ada aturan tata ruang. “Kalau sekarang dianggap melanggar RTRW, tidak bisa serta-merta warga ditindak. Namun, pembangunan baru di sempadan sungai tidak lagi diperbolehkan,” jelasnya.

Koster juga menekankan bahwa alih fungsi lahan juga menjadi perhatian serius. Meski bukan penyebab utama banjir, perubahan fungsi lahan produktif memperburuk kondisi resapan air. Untuk itu, Pemprov Bali tengah merancang Perda tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif agar tidak digunakan untuk kepentingan komersial.

Baca juga:  Saat Aksi May Day, Serikat Pekerja di Bali Soroti Sektor Pariwisata

“Draft Perda sudah dibahas di eksekutif. Mudah-mudahan dua bulan lagi selesai dan siap diajukan ke dewan,” tambahnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN