Seorang polisi sedang mengatur lalu lintas kendaraan yang krodit di Jalan Raya Canggu, Badung. Sebagai kawasan pariwisata yang sedang berkembang, lalu lintas kendaraan di Kuta Utara sering padat. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wilayah Kecamatan Kuta Utara khususnya Pantai Berawa dan Canggu kini jadi favorit wisatawan dunia. Tingginya aktivitas WNA di wilayah tersebut menimbulkan efek negatif, angka kriminalitas meningkat serta terjadinya kemacetan. Kasus paling banyak terjadi di wilayah itu, pencurian di vila dan curanmor.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (25/9) menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun, kasus yang paling menonjol dan paling banyak terjadi di wilayah Canggu dan sekitarnya meliputi pencurian sepeda motor dan barang berharga dari vila.

Selain itu juga terjadi penyalahgunaan narkoba, beberapa kasus penganiayaan ringan dan pelanggaran ketertiban umum, khususnya di area tempat hiburan malam. “Kami telah menangani berbagai laporan secara cepat, termasuk penangkapan beberapa pelaku narkotika dan pencurian dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya.

Baca juga:  Suap ASN Buat KTP Asing, WNA Syria dan Ukraina Dituntut Berbeda

Terkait pelanggaran lalu lintas, menurut Aiptu Ayu, WNA masih mendominasi. Para WNA melakukan pelanggaran berkendara tanpa helm, tanpa SIM, atau tanpa kelengkapan kendaraan yang sesuai aturan.

Polres Badung melalui Satlantas telah secara rutin melakukan penertiban dan edukasi, tidak hanya terhadap warga lokal, tapi juga WNA. “Kami juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan desa adat untuk menyosialisasikan aturan berlalu lintas kepada para WNA, khususnya yang tinggal atau beraktivitas di wilayah Canggu dan sekitarnya. Penindakan tetap dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Polres Badung dan jajarannya telah melakukan berbagai upaya supaya wilayah Kuta Utara tetap aman, lancar dan kondusif. Polres mengintensifkan berbagai langkah preventif dan represif, diantaranya dengan meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) seperti patroli biru malam hari, razia kendaraan, serta sambang ke tempat hiburan malam dan titik-titik yang rawan peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Baca juga:  Kesbangpol Sidak WNA di Sekolah

Memperkuat koordinasi dengan TNI, pecalang, serta masyarakat lokal untuk mempercepat deteksi dini terhadap potensi kejahatan.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha pariwisata dalam menjaga keamanan lingkungan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.

Perlu diketahui, saat dilaksanakan Operasi Patuh yang digelar 14 hingga 27 Juli 2025, Polres Badung melakukan tindakan berupa tilang lewat ETLE statis 328, manual 239 dan teguran 216. Sedangkan WNA yang ditindak 221 orang dan didominasi asal Rusia. Sedangkan WNI yang melakukan pelanggaran 107 orang.

Baca juga:  Imigrasi Ngurah Rai Terapkan Patroli Digital

Terjadi 26 kasus lakalantas, satu orang meninggal dan luka ringan 30 orang. Korban beralamat di Badung 16 orang. Sementara korban beralamat di luar Badung 20 orang.

Anatomi pelanggaran 2025 mulai 14 hingga 24 Juli yakni tilang 328 kali dan teguran 216 kali. Pelanggaran tanpa helm 119, tanpa TNKB atau plat nopol 40, syarat teknis 71, rambu-rambu 9 dan tanpa surat-surat 89. Barang bukti yang diamankan 134 STNK, 92 SIM dan sepeda motor 102 unit. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN