
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Kamis (18/9) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari berkurangnya sawah sebanyak 6.521 hektare hingga Denpasar ingin lokasi Ruko jadi taman kota.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Sawah Berkurang 6.521 H, Denpasar Paling Parah
Denpasar (Bali Post) –
Luas sawah di Bali terus mengalami penyempitan.
Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (tahun 2019-2024), seluas 6.521,81 hektar atau 9,19 persen lahan sawah di Bali berkurang.
Terparah terjadi di Kota Denpasar seluas 38,03 persen.
Hal itu diungkapkan Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Herman Susanto, Rabu (17/9).
2. Temui Menteri Hukum dan Menkes, Gubernur Koster Usulkan Relokasi Lapas Kerobokan dan Alkes RSUD Wangaya
Jakarta (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menunjukkan langkah cepatnya dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Usai berjibaku siang dan malam menangani dampak banjir di lapangan, Gubernur Koster langsung terbang ke Jakarta untuk melobi pemerintah pusat.
Gubernur Koster bertemu dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Selasa (16/9).
Ia mengusulkan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli, sebagai tindak lanjut dari usulan Bupati Badung.
3. Menjaga Sawah Berarti Menyelamatkan Masa Depan Bali
Denpasar (Bali Post) –
Banjir bandang yang melanda Bali bukan sekadar bencana alam biasa. Namun, kejadian ini merupakan tamparan keras yang menyadarkan kita semua bahwa pembangunan yang tak terkendali sudah melampaui batas daya dukung lingkungan.
Jika alih fungsi lahan sawah terus dilakukan, bukan hanya ketahanan pangan Bali yang terancam, melainkan juga daya tarik pariwisatanya.
Dengan kata lain, menjaga sawah adalah menjaga masa depan ekonomi Bali.
4. DAS di Bali Dalam Kondisi Kritis
Denpasar (Bali Post) –
Berdasarkan data Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dari 162 daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara ke laut di Bali, 34 DAS atau 21 persen di antaranya masuk kategori kritis.
Ini akibat maraknya pembangunan akomodasi pariwisata di jurang dan dekat sungai.
DPRD Bali juga menemukan sejumlah pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan DAS di Bali.
5. Denpasar Ingin Lokasi Ruko Jadi Taman Kota
Denpasar (Bali Post) –
Seminggu sudah berlalu bencana banjir terjadi di Bali.
Pemkab Jembrana memastikan memperpanjang status tanggap darurat bencana.
Sementara Denpasar dan Klungkung tak melakukan transisi pascabencana.
Pemkot Denpasar berencana menjadikan lokasi ruko yang ambruk akibat banjir sebagai taman kota. (*)