Dinasker Kabupaten Gianyar menyiapkan Aplikasi Sigap guna melindungi PMI di Kabupaten Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kabupaten Gianyar telah menyiapkan Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (Sigap) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Gianyar. Penyiapan aplikasi Sigap ini bertujuan untuk penguatan dan melindungi pekerja migran, khususnya di Kabupaten Gianyar.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana, Selasa (16/9), mengatakan bahwa aplikasi Sigap bukan hanya sekadar alat bantu administratif, tetapi merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih progresif, yang mengedepankan aksesibilitas layanan, akurasi data, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di tingkat desa.

Baca juga:  Jaga Stok Darah, Donor Darah untuk Kemanusiaan Digelar di Wantilan Bali TV

Fitur-fitur yang dirancang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan mulai dari manajemen administrasi desa, pendataan warga, pelaporan cepat, hingga pemantauan bantuan sosial. Dijelaskan, Sigap memberikan ruang bagi aparatur desa untuk bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih akuntabel.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah warga kita di luar negeri disertai rasa aman, dan ketika mereka kembali, mereka tidak merasa asing di kampung sendiri,” ucap Ketut Mudana.

Baca juga:  Pemkab Karangasem Diminta Siapkan Tempat Untuk Petugas Medis

Kadisnaker Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra menyampaikan, tujuan utama dari sistem Sigap ini yaitu pencataan pendataan PMI secara real berbasis desa sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 dan Perda PMI Krama Gianyar. Meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam pelindungan PMI, memonitor secara periodik data PMI, purna PMI berbasis desa, menangani aduan dan kasus PMI secara cepat dan terintegrasi, dan memberikan layanan informasi secara cepat baik kepada pimpinan maupun masyarakat terhadap data PMI di Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Sejak Pandemi, PMI Klungkung Kesulitan Penuhi Stok Darah

“Sistem Sigap hadir sebagai inovasi pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi dan memungkinkan pelaporan serta penanganan kasus PMI secara lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi,” jelasnya.

Gede Suardana berharap masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara menggunakan sistem Sigap, khususnya dalam menyampaikan aduan atau laporan dan terbangun sinergi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga pusat dalam mendukung pelindungan PMI yang lebih baik. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN