Kajati Bali, Ketut Sumedana (kiri) berharap pemerintah perketat perizinan sehingga alih fungsi lahan bisa dicegah. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bencana alam berupa banjir yang menimbulkan banyak korban di Bali agar menjadi pembelajaran bagi pemerintah, guna membenahi tata Kelola lingkungan. Pemerintahan juga agar memperketat perizinan pembangunan, sehingga alih fungsi lahan bisa dicegah semaksimal mungkin.

Kajati Bali, I Ketut Sumedana didampingi Wakajati Bali, I Putu Gede Astawa, mengingatkan hal itu, saat ditemui di acara The Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting, di Sanur, Senin (15/9). Ia menyarankan agar tata kelola lingkungan harus dibenahi.

Baca juga:  Jumlah Penduduk Makin Padat, Aturan Tata Ruang Jangan Diabaikan

“Pemerintah harus memperketat mengeluarkan perizinan sehingga alih fungsi lahan bisa dicegah semaksimal mungkin. Dan kalau sungai itu harus dikeruk, ya mari kita keruk sehingga ke depannya walaupun ada debit air tinggi, diharapkan tidak meluap. Yang paling penting, tata kelola sampah harus diperbaiki. Ini penting, solusi sampah harus cepat diselesaikan,” ucap Sumedana sembari menyebut pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu berkolaborasi menyelesaikan persoalan sampah ini.

Baca juga:  Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Penyakit "Maboya" Masyarakat Kambuh Lagi 

Terkait kerusakan lingkungan atau galian-galian C di sejumlah daerah, Kajati Sumedana justu menyebut bahwa itu bukan ranahnya.

“Soal perizinan, itu kewenangan pemerintah daerah. Soal pelanggaran pidana umum, ada teman kepolisian. Tetapi kalau proses perizinan ada mengarah ke pidana korupsi, tentu itu kewenangan kami dan siapapun atau harus ditindak. Misalnya ada suap, ya kita harus tindak,” jelas Sumedana. (Miasa/balipost)

 

BAGIKAN