
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (9/9) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari pengganti Sri Mulyani, Purbaya pernah duduki jabatan strategis sebelum menjabat Menteri Keuangan hingga tunjangan DPRD Bali akan dievaluasi.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Presiden ”Reshuffle” Kabinet, Empat Menteri dan Menko Polkam Diganti
Jakarta (Bali Post)-
Dua pekan pascaaksi demo yang rusuh di sejumlah daerah, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mereshuffle Kabinet Merah Putih.
Prabowo langsung melantik menteri-menteri barunya di istana, Senin sore (8/9).
Tercatat empat menteri dan Menko Polkam diganti, namun yang baru dilantik tiga menteri.
2. Gantikan Sri Mulyani, Purbaya Pernah Duduki Jabatan Strategis
Jakarta (Bali Post) –
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9) sore.
Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
3. Bali Deflasi, Sinyal Ekonomi Stagnan
Denpasar (Bali Post)-
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat seluruh kota dan kabupaten di Bali mengalami deflasi bulanan pada Agustus 2025.
Deflasi bagi pengamat ekonomi menunjukan sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi stagnan
dan berbahaya jika tiga kuartal terjadi.
Sementara BI tetap optimis inflasi di Bali akan terus terkendali.
4. Klungkung Gunakan PWA untuk PBI dan Sampah
Semarapura (Bali Post) –
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan, tidak ada pembagian dana PWA (Pungutan Wisatawan Asing) secara khusus ke daerah sesuai besaran wilayah atau potensi lainnya.
Jadi, dana PWA yang dikelola oleh provinsi, diserap Kabupaten Klungkung mengacu pada pola permohonan dana BKK ke provinsi, untuk pembangunan fisik, subsidi BPJS, termasuk dana subak.
5. Tunjangan Perumahan DPRD Bali akan Evaluasi
Denpasar (Bali Post) –
Sejumlah tunjangan Anggota DPR dipangkas bahkan dihilangkan sebagai bentuk menyetujui 17+8 tuntutan gelombang aksi Agustus 2025.
Untuk di Bali, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali juga akan dievaluasi. (*)