
MANGUPURA, BALIPOST.com – Proses hukum pelaku pengeroyokan satpam Bandara Ngurah Rai, Tuban, terus berlanjut. Hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan dan indikasi perdamaian. Di sisi lain, peristiwa ini tidak mempengaruhi aktivitas bandara internasional tersebut.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., Kamis (28/8), menjelaskan, guna mengantisipasi terulangnya kejadian itu, Polres Bandara Ngurah Rai terus melakukan kegiatan kepolisian seperti patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, kepolisian melakukan koordinasi dengan Avsec, Angkasa Pura, dan Lanud I Gusti Ngurah Rai.
“Pendekatan persuasif dan imbauan kamtibmas rutin diberikan kepada para driver transportasi agar sama-sama menjaga keamanan serta kenyamanan penumpang maupun pengguna jasa bandara,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut masih berproses dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Enam tersangka sudah ditahan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi dan memberi pelayanan cepat, Polres Bandara Ngurah Rai membuat pospol di area bandara. Pospol dibuat mengingat lokasi mapolres berada di luar area bandara.
Pospol juga difungsikan untuk memperkuat koordinasi dengan stakeholders bandara sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan juga mempercepat layanan kepada masyarakat.
Selain itu, pospol di area bandara menjadi sebuah langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat keamanan. Sebanyak 44 personel diterjunkan untuk mengawaki pospol, termasuk 10 personel polisi wanita (polwan).
Mereka ditempatkan di dua titik strategis yakni Terminal Domestik dan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Keberadaan pospol ini diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, mulai dari pengurusan surat kehilangan hingga bantuan kepolisian lainnya.
“Pospol ini juga menghadirkan personel Polri yang berpakaian dinas secara humanis sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, dapat mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas di area bandara,” ujarnya.
Selain melaksanakan pelayanan, personel pospol juga ditugaskan melakukan patroli, penjagaan, dan berbagai fungsi kepolisian lainnya. Kehadiran mereka akan berkolaborasi dengan unsur pengamanan lainnya seperti Lanud I Gusti Ngurah Rai dan Avsec untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan bandara. (Kerta Negara/balipost)