
NEGARA, BALIPOST.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memastikan pengawasan di pintu masuk Bali tetap diperketat. Pemeriksaan sesuai SOP dilakukan di Pos II yang berada di pintu keluar pelabuhan, baik itu kendaraan, surat-surat dan barang kendaraan yang masuk. Termasuk orang yang masuk.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (26/8) dini hari, personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) dipimpin Pawas Iptu Gusti Agung Kade Semara Putra melaksanakan pemeriksaan rutin di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk. Pemeriksaan menyasar kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih, serta barang bawaan penumpang.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga tindak kriminalitas lainnya ke wilayah Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menegaskan pemeriksaan ini merupakan implementasi arahan pimpinan yang dijalankan secara konsisten sesuai prosedur.
“Pemeriksaan rutin ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif di Bali. Selain itu, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas dan menginformasikan layanan darurat Polri 110 yang siaga 24 jam bagi masyarakat,” ujar Kompol Arya Agung.
Dengan sosialisasi langsung ke warga yang masuk ke Bali, diharapkan dapat lebih efektif dan dapat melaporkan segera bila ada gangguan kamtibmas termasuk kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang digelar secara rutin di pintu masuk Bali diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat baik di Gilimanuk maupun masyarakat Bali pada umumnya. (Surya Dharma/balipost)