Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Hingga Juli 2025, Kabupaten Tabanan mencatat capaian signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Dari total 780 pencari kerja, sebanyak 625 orang atau lebih dari 80 persen sudah berhasil ditempatkan bekerja, baik di perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.

Rincian pencari kerja tersebut terdiri dari 443 laki-laki dan 337 perempuan. Tingginya serapan ini menunjukkan tren positif sekaligus bukti bahwa peluang kerja bagi masyarakat Tabanan semakin terbuka.

Baca juga:  Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Diganti

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan, angka pencari kerja di Tabanan setiap tahun fluktuatif, namun tren penempatan terus meningkat.

“Hingga Juli, lebih dari 80 persen pencari kerja sudah berhasil ditempatkan. Ini menandakan bahwa berbagai strategi yang ditempuh pemerintah daerah cukup efektif,” ujarnya, Jumat (22/8).

Menurutnya, 780 pencari kerja tersebut bukan hanya mencerminkan tingginya kebutuhan akan lapangan pekerjaan, tetapi juga memperlihatkan adanya kepercayaan masyarakat untuk mendaftar dan mencari kesempatan melalui dinas terkait. Sebagian besar berasal dari usia angkatan kerja.

Baca juga:  Bendesa Candikuning Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Untuk menekan angka pengangguran, pihaknya mengoptimalkan sejumlah strategi. Diantaranya, mengumumkan lowongan kerja melalui media sosial resmi dinas agar lebih mudah diakses masyarakat, menggandeng perusahaan untuk menggelar open recruitment, serta mendorong setiap SMK membentuk bursa kerja khusus (BKK) sebagai jembatan bagi lulusan sekolah ke dunia kerja.

Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi di balai latihan kerja (BLK) juga digencarkan. Kata dia, program ini tidak hanya memberi keterampilan baru, tetapi langsung dihubungkan dengan mitra perusahaan agar peserta bisa segera terserap. “Kami juga aktif melakukan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta dan memberikan bimbingan jabatan bagi pencari kerja yang membutuhkan arahan karier,” pungkasnya. (Ngurah Manik/bisnisbali)

Baca juga:  Kopi Senilai 1,48 Juta Dolar Diekspor ke AS
BAGIKAN