Pedagang beras di salah satu pasar di Tabanan. Sejumlah kios atau pedagang di Tabanan tengah bersiap sebagai penyalur beras SPHP. (BP/man)

TABANAN, BALIPOST.com – Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui jaringan mitra Bulog, Rumah Pangan Kita (RPK), di Kabupaten Tabanan masih menunggu hasil verifikasi. Setiap kios RPK nantinya mendapat kuota 2 ton beras SPHP yang dialokasikan setiap dua minggu.

Di Tabanan terdapat 77 kios yang bertindak sebagai RPK. Jumlah ini tahun lalu sudah terbit dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog sebagai penyalur beras SPHP.

Baca juga:  Harga Beras Premium Naik, SPHP Dicari Masyarakat

Terkait jatah atau kuota bagi RPK, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Tabanan IGA Gde Khrisna Kamasan, Kamis (21/8), mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, transaksi SPHP masing-masing RPK di Tabanan bervariasi.

Jumlah yang disalurkan antara 15 kilogram hingga 1,5 ton. Artinya, ini jauh di bawah kuota yang sebesar 2 ton. Diharapkan, ke depannya kuota tersebut bisa disalurkan secara maksimal.

Baca juga:  Klon Varietas Baru Beras Merah Cendana Masuk Uji Dataran

Sebanyak 77 RPK ini tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Tabanan. Kecamatan Kediri menjadi wilayah dengan jumlah kios terbanyak, mencapai 21 kios. Disusul, Kecamatan Tabanan, Marga, dan Selemadeg.

Dijelaskannya, Namun, untuk tahun berjalan ada persyaratan tambahan berupa pengisian form dan registrasi online ulang. Dinas Ketahanan Pangan pun mempertegas kembali dengan menetapkan RPK melalui SK.

Soal penyaluran beras SPHP atau beras murah, ia menegaskan, akan dimulai setelah Bulog mengeluarkan surat resmi. “Begitu keran distribusi dibuka, RPK siap menyalurkan beras murah ini ke masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  Untuk Stabilkan Harga, Bapanas Minta Intervensi Beras SPHP di Pasar

Sementara itu, harga beras SPHP secara nasional ditetapkan berbeda di tiap daerah. Untuk di Bali, harga eceran tertinggi (HET) dipatok Rp12.500 per kilogram. (Ngurah Manik/bisnisbali)

BAGIKAN