Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri) didampingi Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (7/7/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bantuan pangan dan program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) tidak boleh menggunakan beras yang rusak atau tidak layak konsumsi. Demikian ditegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Mentan menyatakan, telah meminta Perum Bulog tidak menyalurkan beras dengan kualitas buruk kepada masyarakat, terutama dalam program bantuan pangan dan SPHP yang menyasar kelompok rentan.

“Kalau ada beras rusak, jangan (disalurkan), kami minta ke Bulog jangan diberikan saudara kita khususnya bansos dan SPHP,” kata Mentan ditemui seusai penandatanganan MoU bersama Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (7/7).

Menurutnya, masyarakat berhak menerima beras dengan kualitas terbaik, sehingga distribusi beras rusak sangat tidak dibenarkan dan harus dicegah sejak tahap penyimpanan di gudang Bulog. “Oh iya, nggak boleh (disalurkan beras rusak), harus diberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Mendagri Lantik Mahendra Jaya Jadi Pj Gubernur Bali

Amran menambahkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya beras rusak di gudang Bulog. “Kalau ada (yang rusak jangan disalurkan), tapi kami belum terima laporan soal adanya beras yang rusak,” tutur Mentan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah segera menjalankan bantuan pangan dikarenakan anggaran belanja tambahannya sudah diterima.

“Dengan demikian, seluruh program stimulasi ekonomi ini, beberapa digulirkan ke bulan Juli karena sebagian anggarannya baru bisa dipakai,” ujar Airlangga.

Baca juga:  Presiden Jokowi dan Megawati Beri Selamat Koster

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras tahun 2025 menggunakan database penerima dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Jumlah penerima ditargetkan mencapai 18.277.083 keluarga penerima manfaat (KPM).

Estimasi anggaran belanja tambahan (ABT) yang dibutuhkan sekitar Rp4,9 triliun. Program prorakyat yang dilanjutkan di kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah bantuan pangan beras.

Bantuan yang juga sebagai salah satu paket stimulus ekonomi dalam menjaga ekonomi kuartal II ini dipastikan akan mulai disalurkan di Juli ini secara one shoot atau alokasi dua bulan dalam satu kali pengiriman.

Baca juga:  Ringankan Beban Rakyat Saat PPKM Darurat, Seribu Kilo Beras Didistribusikan di Gianyar

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan beras bisa dilepas apabila ada penugasan baik melalui rapat terbatas (ratas) atau rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan perlu ada ABT.

“Anggaran untuk itu belum di Badan Pangan Nasional, tapi di BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) dan terkonfirmasi saat ini, ABT sudah ada, sehingga bantuan pangan beras bisa kita jalankan segera. Jadi mulai Juli Ini dan langsung one shoot, 2 kali 10 kilo beras ke berbagai daerah, terutama Indonesia timur,” kata Arief. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN