
DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyoroti banyaknya jalan Provinsi Bali rusak di kabupaten dan kota se-Bali. Kondisi ini diungkap I Gede Ghumi Asvatham, saat membacakan pandangan umum fraksi Demokrat-Nasdem dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Bali terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali Tahun 2024, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6).
I Gede Ghumi Asvatham mengatakan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja anggota dewan, ditemukan banyak jalan provinsi yang rusak dan diperkirakan mata anggaran rehabilitas jalan yang tersedia tidak mencukupi. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem menyarankan agar ke depan dibuatkan anggaran khusus dengan mata anggaran perbaikan jalan Provinsi Bali yang rusak.
Apalagi, berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI menggambarkan bahwa pendapatan daerah dengan terealisasi sebesar Rp7,82 triliun lebih atau 113,80 persen dari target sebesar Rp6,87 triliun lebih. Begitu juga belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp7,79 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp7,29 triliun lebih atau 93,55 persen.
Sementara pembiayaan daerah dengan penerimaan yang direncanakan sebesar Rp1,17 triliun lebih, namun hanya terealisasi sebesar Rp343,65 miliar lebih atau 29,15 persen. Sedangkan pengeluaran direncanakan sebesar Rp255,91 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp250,46 miliar lebih atau 97,87 persen.
Dari semua gambaran realisasi tersebut, dikatakan bahwa diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 miliar lebih, bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan bersama terdapat rencana pinjaman daerah sebesar Rp842 miliar lebih untuk menutup defisit anggaran. Namun kenyataannya terdapat Silpa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp623,73 miliar lebih.
“Ini berarti ada pendapatan daerah sebesar Rp842 miliar lebih ditambah Rp623,73 miliar lebih dengan jumlah sebesar Rp1,465 triliun lebih yang tidak dianggarkan. Mohon penjelasan Gubernur dari mana sumber pendapatan daerah tersebut?,” tandas Gede Ghumi Asvatham.
Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem mencermati bahwa di bidang pendapatan daerah terindikasi bahwa ada potensi yang tidak ditunjukan dengan sebenarnya. Hal ini terbukti pada akhir tahun anggaran realisasi pendapatan daerah jauh di atas target, sehingga terlihat OPD yang bertugas memungut pendapatan daerah sangat berprestasi dan wajar mendapatkan insentif upah pungut.
Dibidang belanja daerah, juga ditemukan adanya belanja yang ditunda atau sengaja dibatalkan dan dibebankan kepada tahun anggaran berikutnya. Sehingga, sangat memberatkan APBD tahun berikutnya.
Ke depan Fraksi Partai Demokrat-Nasdem menyarankan agar didalam merancang rencana APBD, hendaknya didasarkan pada realisasi APBD tahun lalu. Sehingga, diharapkan bisa lebih realistis karena didukung dengan data dan fakta yang riil. “Bila perlu dengan mengunakan sampel data 3 tahun ke belakang,” tegasnya.
Dengan perencanaan yang matang, maka segala bidang prioritas pembangunan seperti perbaikan japan provinsi bisa dianggarkan dengan baik di dalam APBD Induk tahun berikutnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali tahun 2024 mencatat bahwa Provinsi Bali memiliki ruas jalan sepanjang 805,35 Km atau 9,25 persen dari total ruas jalan yang ada di Bali sepanjang 8.706,78 Km. Sisanya, jalan kabupaten/kota mencapai 7.311,79 Km atau 83,98 persen dam 589,64 Km (6,77 %) jalan Nasional.
Dari 805,35 Km jalan provinsi, 81,16 persen dalam kondisi kemantapan atau baik. Sisanya, 18,84 persen dalam kondisi tidak mantap. Namun demikian, hanya 2 kabupaten kemantapan jalan provinsi di bawah 75 persen, yaitu Kabupaten Gianyar dan Karangasem. (Winata/Balipost)