Perbekel Desa Baturinggit, I Gede Putu Telantik. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Prestasi membanggakan kembali di raih Kabupaten Karangasem di tingkat nasional. Kali ini prestasi tersebut diraih Perbekel atau Kepala Desa Baturinggit, I Gede Putu Telantik lewat penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Penghargaan ini terasa sangat istimewa, mengingat Perbekel Baturinggit merupakan satu-satunya kepala desa yang sukses meraih penghargaan ini dari perwakilan Bumi Lahar.

Perbekel Baturinggit, I Gede Putu Telantik, pada Minggu (17/8) mengungkapkan, pihaknya mengakui sangat bersyukur atas penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diterima oleh dirinya. Terlebih lagi, dirinya merupakan satu-satunya perbekel dari Kabupaten Karangasem yang dinobatkan menerima penghargaan tingkat nasional tersebut.

Baca juga:  Sidak Duktang, Hampir 100 Pendatang Didata di Kediri

“Penghargaan ini merupakan anugrah yang sangat luar biasa, ini merupakan kebanggaan bagi saya bisa lolos tingkat nasional dan meraih penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2015. Yang lebih membanggakan lagi buat saya, dari 75 perbekel dan tiga lurah yang ada di Karangasem, hanya saya satu-satunya Perbekel yang meraih penghargaan ini,” ujarnya sembari menyatakan, kalau di tingkat nasional, ada 1.380 yang bisa lolos dalam Peacemaker training, dan sebanyak 130 secara nasional yang lolos dan salah satunya saya dari bumi lahar Karangasem.

Telantik mengatakan, untuk mampu meraih penghargaan ini tidak mudah, karena harus melewati berbagai tahapan dari pansel, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, sebelum dinyatakan lolos ke tingkat nasional. Kata dia, raihan penghargaan ini diberikan setelah pihaknya mampu mengimplementasikan program yang diberikan saat Peacemaker training. Bahan bahan itu, kemudian aktualisasikan di masyarakat atau warga dengan membentuk pos bankum (bantuan hukum).

Baca juga:  Ismaya Mulai Diadili di PN Denpasar

“Jadi, saya sebagai Perbekel berasil memediasi penyelesaian kasus hukum di Desa Baturinggit, misalnya, warga yang berkaitan sengketa lahan atau tanah, kekerasan atau KDRT, ada warga yang terlibat kriminalitas. Sehingga, kita di desa berusaha memediasi, serta mampu memediasi segala persoalan di desa. Ini sesuai dengan visi dan misi bersinergi dengan desa adat, karena kita di desa ada dua yakni, desa adat dan desa dinas, mengingat desa adat yang tertua makanya dengan pemahaman itu mencetuskan sinergitas dengan desa adat. Jadi, terkait masalah persoalan-persoalan hukum kriminal di desa, kita berdayakan pos bankum (bantuan hukum) ini,” katanya.

Baca juga:  Di Banyuwangi, Konvoi Kelulusan SMA Dibubarkan Paksa

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 ini, nantinya pada 1-4 September 2025 kembali akan kembali menjalani tes aktualisasi lagi lewat paparan program. Jelas dia, dalam pemaparan tersebut nantinya akan diikuti sebanyak 130 desa se Indonesia.

“Nantinya akan ada 10 kepala desa yang masuk topten, nantinya dari 10 itu ada top three. Dan tiga desa ini nantinya akan mendapatkan penghargaan ASJ. Semoga saja saya bis masuk sepuluh besar, dan tiga besar tersebut,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan penghargaan ini, nantinya bisa dijadikan motivasi oleh desa-desa yang lainnya di Kabupaten Karangasem. “Kami berharap semoga ini bisa menjadi inspirasi desa desa lain untuk mengikuti jejak kami, sehingga bisa membantu warga dalam urusan hukum,” imbuh Telantik. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN