Arsip - Film "Merah Putih". (BP/Ant)

PEKANBARU, BALIPOST.com – Film yang ingin menumbuhkan kecintaan bangsa dan negara seperti “Merah Putih: One for All” agar menggunakan Bahasa Indonesia. Hal itu diimbau Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin.

Ditemui usai sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 Tahun 2025 di Pekanbaru Riau Jumat, Hafidz menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi, apalagi menjelang peringatan 80 tahun Indonesia merdeka.

Baca juga:  Gunakan Dana Operasional dan Gajinya, Bupati Suwirta Bedah Rumah Wayan Bukit

“Diharapkan apalagi film itu memang memiliki nuansa untuk pembinaan terhadap generasi muda, menumbuhkan sikap positif masyarakat terhadap Bahasa Indonesia, menumbuhkan karakter dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia maka selayaknya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik,” katanya, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (15/8).

Hafidz menjawab pertanyaan terkait polemik film animasi berjudul “Merah Putih: One for All”, termasuk kritik terhadap penggunaan Bahasa Inggris dalam judul film itu, yang mulai diputar jelang 17 Agustus.

Baca juga:  Mengawal Peradaban Bangsa

Dia mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki kedaulatan bahasa ditandai dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai tonggak sejarah komitmen bangsa untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Pihaknya sendiri terus mendorong untuk implementasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di ruang-ruang publik dan di dalam dokumen resmi termasuk dokumen yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Dalam kaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 2 Tahun 2025 Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dia mengatakan bentuk pengawasan terus dilakukan dalam bentuk sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi.

Baca juga:  Penerapan Hari Pertama, Seluruh Pegawai Pemprov Taat Gunakan Tumbler

Terutama sosialisasi dilakukan untuk mencegah kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia dan prioritasnya jika dibandingkan bahasa asing.

“Apalagi sekarang Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO. Ini tentu menjadi salah satu hal yang patut kita banggakan,” tuturnya. (Kmb/Balipost)

 

 

BAGIKAN