
GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama pemerintah desa telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih maksimal, masyarakat diharapkan menerapkan dan mengoptimalkan sistem teba modern.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, Senin (8/9), mengatakan, dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, pemerintah sudah menerapkan kebijakan pemilahan sampah menjadi tiga jenis yaitu organik, anorganik, dan residu. Desa-desa yang sudah mengolah sampah organik dan telah mampu mengolah dan memanfaatkan sampah anorganik tinggal mengangkut residu ke TPA Temesi. “Ketika masyarakat belum memiliki teba modern, pengelolaan sampah organik dan anorganik bisa dilaksanakan di TPS 3R,” ucapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar itu menyampaikan, OPD terkait dan pemerintah desa mesti terus mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dan membuat teba modern. “Di setiap rumah tangga diharapkan memiliki teba modern. Kalau belum ada teba modern, masyarakat mesti memilih sampah terlebih dahulu organik, anorganik, dan residu,” tuturnya.
Pebriantara menegaskan, pemilahan sampah ini merupakan bagian strategi mengolah sampah berbasis sumber lewat rumah tangga. Ke depan, sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu. “Kami mengimbau agar setiap rumah tangga memiliki teba modern sebagai upaya pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga,” katanya. (Wirnaya/balipost)