
BANGLI, BALIPOST.com – Mulai 15 Agustus 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli akan memulai layanan pengangkutan sampah terpilah di sejumlah wilayah yang menjadi jalur layanan. Termasuk Pasar Kidul.
Kepala Disperindag Bangli, Nasrudin mengatakan pihaknya melalui pengelola Pasar telah menyosialisasikan mengenai rencana DLH tersebut kepada para pedagang. “Pengelola pasar sudah menginformasikan kepada pedagang agar bersama-sama memilah sampah,” ujarnya, Selasa (12/8).
Diakuinya bahwa penertiban pedagang untuk memilah sampah menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia tetap mengimbau agar setiap pedagang memilah sampahnya sendiri.
Nasrudin mengatakan bahwa pasar yang dikelola Disperindag saat ini belum memiliki fasilitas untuk menampung sampah yang sudah terpilah. Nasrudin berencana akan berkoordinasi dengan DLH terkait penyediaan fasilitas tersebut. “Perlu sekali ada tempat sampah yang sudah terpilah,” imbuhnya.
Sebagaimana yang diketahui DLH Kabupaten Bangli akan menerapkan pelayanan pengangkutan sampah secara terpilah mulai 15 Agustus 2025. Direncanakan pengangkutan sampah akan dilakukan secara terjadwal berdasarkan jenisnya. Untuk pengangkutan sampah organik akan dijadwalkan pada senin-Rabu, anorganik diangkut pada Kamis, dan sampah residu pada Jumat. Sementara Sabtu dan Minggu dijadwalkan kembali pelayanan sampah organik. (Dayu Swsrina/Balipost)