
SINGARAJA, BALIOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2025, hanya mampu menganggarkan sebanyak 111 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa kecamatan. Namun menariknya, pihak desa diminta untuk bisa ikut terlibat Dalam mensukseskan program RTLH ini melalui Dana Desa yang dimiliki.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, Selasa (11/8), menyebut bahwa APBD Perubahan 2025 yang terbatas membuat program bantuan RTLH belum maksimal. Ia mendorong adanya strategi jangka menengah agar sisa RTLH yang belum tertangani bisa tuntas dalam lima tahun. Salah satunya dewan berharap agar desa – desa ikut berkontribusi dalam penanganan RTLH di Buleleng.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Kami mengusulkan desa wajib menyiapkan penanganan 2–5 unit RTLH per tahun, karena dana desa memungkinkan untuk itu. Hibah dari anggota DPRD juga bisa membantu percepatan,” jelas Masdana.
Data Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mencatat, tahun ini hanya 111 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapatkan bantuan perbaikan. Dari jumlah tersebut, 96 unit dialokasikan melalui APBD Buleleng dengan sebaran, 21 unit di Kecamatan Banjar, 8 unit di Kecamatan Buleleng, 37 unit di Kecamatan Gerokgak, 27 unit di Kecamatan Kubutambahan, dan 3 unit di Kecamatan Sukasada.
Selain itu, ada 15 unit RTLH khusus kawasan kumuh yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK), terdiri dari 9 unit di Kecamatan Buleleng dan 6 unit di Kecamatan Gerokgak. Sementara tiga kecamatan lainnya yakni,Tejakula, Sawan, dan Busungbiu, tahun ini tidak mendapatkan alokasi bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, menjelaskan, sebaran bantuan RTLH sangat bergantung pada pengusulan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Desa yang tidak mengusulkan, otomatis tidak mendapat prioritas.
“Sebenarnya bukan tidak merata, tetapi kembali ke sistem perencanaan. Kalau desa tidak mengajukan, ya tidak jadi target kami,” tegasnya.
Surattini menambahkan, desa yang belum mendapatkan alokasi bisa mengajukan usulan lewat aplikasi Si Permata. Pihaknya juga rutin mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, meski tahun ini hanya mendapat 15 unit dari DAK khusus kawasan kumuh. “Kalau dari desa bisa bantu itu sangat bagus sekali. Sudah ada beberapa desa yang sudah melakukannya seperti Desa Tembok, Kecamatan Tejakula yang mengalokasikan RTLH mandiri,”tutup Surattini. (Yudha/Balipost)