
SINGASANA, BALIPOST.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tabanan mulai menggulirkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mendorong desa-desa di Tabanan semakin transparan dan akuntabel dalam tata kelola pemerintahan.
Monev mulai dilaksanakan sejak pekan ini dengan pola jemput bola. Tim Diskominfo turun langsung ke desa-desa yang telah terjadwal untuk melakukan koordinasi sekaligus evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik. Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, desa sebagai badan publik wajib menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten.
“Melalui monev ini kami ingin memastikan desa-desa di Tabanan benar-benar menjadi badan publik yang informatif. Transparansi adalah kunci terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi juga berdampak langsung terhadap partisipasi masyarakat. Ketika akses informasi terbuka, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk mengawasi sekaligus terlibat aktif dalam pembangunan desa.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan visi pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pelayanan publik yang prima dan responsif. Dengan turun langsung ke desa, Diskominfo berharap dapat mengidentifikasi kendala di lapangan, mulai dari pengelolaan website desa, penyediaan daftar informasi publik, hingga optimalisasi peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) desa.
Melalui kegiatan ini tujuannya akan terbangun budaya transparansi hingga level pemerintahan paling bawah. Harapannya, desa-desa di Tabanan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan akurat bagi masyarakat. (Adv/balipost)










