Pasukan Biru PUPR membersihkan sampah di beberapa aliran sungai dan drainase di Kota Denpasar (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Volume sampah yang diangkut dari sungai dan saluran drainase mengalami peningkatan pasca pengetatatan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesam Akhir (TPA) sampah Suwung.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, ST., MT., Senin (11/8) menjelaskan, sungai yang melewati Kota Denpasar yang bermuara ke laut ada 9.

Yaitu, Sungai Badung dengan hilirnya di Waduk Muara, Sungai Ayung hilirnya di Pantai Padanggalak, Sungai Mati hilirnya Pantai Kuta, Sungai Loloan hilirnya Pantai Sanur, Sungai Ngenjung hilirnya Pantai Sidakarya, Sungai Punggawa hilirnya Pantai Suwung, Sungai Rangda hilirnya Pantai Suwung, Sungai Pekaseh hilirnya Pantai Suwung, Sungai Pemogan hilirnya Pantai Pemogan.

“Sembilan sungai besar di Denpasar ini sebagai pengendali banjir, dan beberapa sebagai saluran irigasi,” ujarnya.

Dari 9 sungai tersebut, sampah yang dihasilkan dari hulu rata- rata dua truk, masing- masing berkapasitas 4 meter kubik. Sehingga total per sungai menghasilkan 8 meter kubik sampag. Dengan demikian 8 meter kubik sampah dikali 9 sungai menjadi 72 meter kubik sampah atau 25,42 ton. “Total sampah sungai yang tertampung di trashtrack sungai Kota Denpasar per hari 25,42 ton, ” ujarnya.

Baca juga:  Warga Bayung Gede Diminta Pertahankan Rumah Tradisional

Sampah yang mendominasi adalah 50 persen sampah organik seperti daun dan sisa makanan, 40 persen sampak anorganik seperti botol plastik, kresek, kaleng dan lain sebagainya, dan 10 persen residu seperti pampers, pembalut wanita, sachet dan lain lain.

Dengan adanya aturan setiap rabu TPA Suwung ditutup dan tak menerima sampah organik lagi, ditambah TPS3R belum mampu menampung semua sampah masyarakat, 3 TPST tak beroperasi sehingga dapat dipastikan masyarakat akan membuang sampahnya ke sungai dan saluran drainase.

Mengingat TPS3R per hari hanya mampu mengelola 3 ton sampah sedangkan volume sampah di desa/kelurahan di Kota Denpasar rata-rata 15 ton per hari, sehingga sisa sampah yang tak tertangani oleh TPS3R ini menjadi soal. Ada yang membuang ke sungai dan ada yang membakar.

“Karena terbukti, sampah -sampah yang ditemukan di saluran drainase dan sungai sudah terbungkus plastik, rapi. Artinya mereka sudah merencanakan membuang sampahnya ke sungai,” tandasnya.

Baca juga:  Polsek Dentim Antisipasi Dampak Negatif TPST Biaung

Menurutnya dalam satu desa/kelurahan paling tidak harus memiliki 5 TPS3R. Namun saat ini 1 desa/kelurahan baru memiliki 1 TPS3R bahkan ada yang tidak memiliki sama sekali.

Meski ia belum menghitung namun ia memprediksi ada peningkatan volume sampah dari sungai, drainase dan irigasi dengan adanya pengetatan pembuangam sampah ke TPA Suwung.

Untuk menangani sampah sungai, semua sungai telah dipasang trash track di hilir dan jaring sampah di tengah aliran. Dari 9 sungai, ada 21 jaring sampah untuk menangkap sampah- sampah dari hulu dan tengah agar tidak sampai hanyut ke hilir. Sampah tersebut diangkut secara manual oleh tim pasukan biru PUPR.

Selain itu untuk mencegah masyarakat membuang sampah ke sungai, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP mengawasi sungai dan jembatan. Setiap anggota Satpol PP ada yang ditempatkan di jembatan.

“Satpol PP bergerak pagi, siang, dan malam, ada tim – timnya. Biasanya masyarakat membuang di jembatan, dan beberapa sudah ada yang ditangkap dan ditipiring oleh Satpol, hanya saja masyarakat banyak yang kucing-kucingan membuang sampah pada saat lewat,” bebernya.

Baca juga:  BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024

Pada alur sungai tidak dapat dipantau karena terletak di dalam perumahan, mengingat ada beberapa rumah masyarakat berdiri di tanggul sungai. Sehingga sampah langsung dibuang keluar rumah lewat jendela rumah.

Selain itu aliran sungai dan anak sungai sangat banyak di Denpasar sehingga sulit terpantau. Ada sekitar 50-an anak sungai di Denpasar yang menjadi potensi tempat membuang sampah.

Ia pun memastikan bahwa sampah di sepanjang sungai merupakan hasil buangan dari masyarakat di sekitar sungai. “Memang ada sampah dari hulu yang hanyut ke hilir, datang dari luar kawasan sungai, tapi karena sudah ada jaring di beberapa titik untuk menangkap sampah hanyut, maka sampah yang ada di bagian tengah sungai ini dipastikan di buang oleh warga sepanjang aliran sungai,” ujarnya. (Citta Maya/Balipost)

 

BAGIKAN