Dirut Perumda Tirta Hita Made Lestariana. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mencatat hingga Desember 2024, tunggakan pembayaran air hingga kini mencapai Rp 7 miliar. Tunggakan ini terakumulasi sejak beberapa tahun belakangan ini dan belum terselesaikan.

Dirut Perumda Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana dikonfirmasi, Rabu (1/1) menjelaskan, jumlah tunggakan pelanggan air mengalami peningkatan. Meski begitu, pihaknya selalu berupaya untuk melakukan penagihan ke pelanggan. Terbukti dari rasio efektivitas penagihan yang mengalami peningkatan.

Baca juga:  Ngembak Geni, Satpol PP Badung Awasi Objek Wisata

“Dilihat dari rasio efektivitas penagihan kita yang mengalami peningkatan, dari sebelumnya 90,3 persen sekarang sudah 90,5 persen,” kata Lestariana.

Ia menyebut, tingginya tunggakan dikarenakan pelanggan tidak melakukan penghematan air. Selain itu, terkadang pelanggan juga tidak mengetahui jika ada kebocoran yang terjadi di saluran pipanya. Mengatasi hal itu, Perumda Tirta Hita pun sudah memberikan keringanan bagi pelanggan yang ada.

Disinggung mengenai keringanan mencicil bagi pelanggan yang menunggak, Lestariana mengatakan kebijakan cicilan hanya diberikan untuk sambungan baru. Sedangkan untuk pelanggan lama, akan diberikan surat peringatan hingga penyegelan jika tidak melakukan pembayaran.

Baca juga:  PDAM Karangasem akan Bangun 1.500 Sambungan MBR

Ia juga menyebut, kalau pelanggan ada mengajukan mohon tempo beberapa saat, tentu kita berikan toleransi sesuai dengan tempo yang diminta. “Apabila dalam dua bulan tunggakan masih belum dibayar, maka diberlakukan penyegelan,” tambah Lestariana. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN