
DENPASAR, BALIPOST.com – Pertokoan di Jalan Sulawesi, Denpasar, akan ditata pada tahun 2026, terutama yang berada dekat dengan Tukad Badung. Penataan dilakukan dalam mengantisipasi dampak banjir seperti yang terjadi pada 10 September lalu yang telah merobohkan beberapa bangunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pemilik bangunan pun telah sepakat bahwa bangunan menjauh atau mundur 3 meter dari sungai dalam penataan nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai, Selasa (25/11).
Dia mengaku telah melakukan rapat dengan semua pemilik ruko. Pemilik ruko pun dikatakannya sepakat untuk menggeser bangunan sejauh 3 meter dari sungai.
Bahkan menurutnya, pembongkaran akan dilakukan secara mandiri. “Untuk Jalan Sulawesi, dari hasil rapat, 38 (pemilik toko) siap bongkar sendiri dan mundur (menjauh) 3 meter (dari sungai),” kata Jaya Negara.
Ia menyebut, semua pemilik toko telah melakukan penandatanganan kesepakatan. Pihaknya menargetkan, penataan sudah bisa dilakukan mulai tahun 2026. “Tentunya akan dilaksanakan tahun 2026. Karena untuk fasilitas pendukung baru ada anggaran di 2026,” ujarnya.
Sebagai kompensasi, Pemkot Denpasar akan membuatkan taman di pinggir sungai. Selain itu, akan dibuatkan beberapa kegiatan untuk menarik pengunjung datang ke area tersebut.
“Untuk kompensasinya kami akan membuatkan taman di depannya (depan sungai), jalan yang bagus. Nanti ditata, kami akan tata di sana agar memiliki value, misalkan malam jadi pasar,” terang Jaya Negara.
Disinggung terkait keberadaan Hotel Raya yang melanggar sempadan sungai, pihaknya masih mengkaji hal tersebut. Hotel tersebut memiliki izin meski melanggar sempadan sungai. “Memang secara jujur kami masih mengkaji Hotel Raya. Karena Hotel Raya itu ada izinnya, padahal dia secara aturan melanggar sempadan,” kata Jaya Negara. (Widiastuti/balipost)










