Petugas melakukan vaksinasi antirabies. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung terus mempercepat program vaksinasi rabies. Hingga 8 Agustus 2025, jangkauan vaksinasinya sudah mencapai 70,38 persen.

Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, mengatakan pihaknya menargetkan vaksinasi tahun ini menjangkau lebih dari 90 ribu ekor HPR. “Sampai saat ini sudah 70,38 persen atau 66.859 ekor,” ungkap Wijana pada Senin (11/8).

Program ini telah menyasar 45 desa di enam kecamatan di wilayah Gumi Keris. Sementara 17 desa lainnya masih dalam proses koordinasi penjadwalan. “Sudah menyasar 45 desa, 17 desa sedang dikoordinasikan jadwalnya,” ujarnya.

Baca juga:  WNA Terjebak di Bak Penampungan Air

Upaya percepatan vaksinasi dilakukan menyusul temuan sembilan kasus gigitan hewan positif rabies pada Mei 2025. Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat gigitan anjing yang terkonfirmasi rabies. “Tahun 2025 kasus HPR positif sebanyak 9 kasus. Untuk itu, kami menggencarkan vaksinasi HPR,” paparnya.

Disperpa Badung menurunkan tim khusus yang bergerak langsung ke rumah warga untuk memberikan vaksinasi. Cara jemput bola ini dinilai efektif memperluas cakupan vaksinasi dan mencegah penularan rabies.

Baca juga:  Badung Sebar Tenaga Penjangkau TB ke Seluruh Desa

Wijana berharap target tahun ini bisa menyamai capaian 2024, yang berhasil memvaksinasi 98 persen populasi HPR di Badung. “Kami akan terus berupaya agar cakupan vaksinasi rabies tetap optimal sehingga kasus rabies bisa ditekan seminimal mungkin,” terangnya.

Dengan masih tersisanya sekitar 30 persen populasi HPR yang belum tervaksinasi, ia mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif. Warga diminta membawa hewan peliharaan mereka ke lokasi vaksinasi terdekat atau memanfaatkan layanan vaksinasi keliling. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjaga Badung bebas dari korban jiwa akibat rabies. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Gulingan Kebagian Dana Hibah Badung Rp 4 Miliar
BAGIKAN