Prada Lucky Namo. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus meninggalnya anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo jadi sorotan publik. Terkait kasus ini, Kodam IX/Udayana membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus kematian Prada Lucky.

“Mari kita hormati mereka (Tim Investigasi) sedang mengumpulkan data-data dan cek semua kebenarannya. Tujuannya supaya kita tidak menyebarkan keresahan dalam masyarakat,” ujar Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, Jumat (8/8).

Letkol Amir menjelaskan dari informasi yang beredar di masyarakat saat ini masih sebatas laporan awal. Oleh karena itu kodam minta masyarakat untuk bersikap bijaksana dan tidak terpengaruh berita yang belum diverifikasi.

Baca juga:  Dari Bali Jadi KEK Kesehatan hingga 97 Triliun Hilang

Pasalnya hal itu berpotensi menjadi berita yang menyesatkan. Terkait kabar ditahannya empat orang prajurit diduga terkait kasus ini, Amir menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.

Amir mengungkapkan sekitar 20 orang memang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan terkait empat orang tersebut, ia menyatakan bahwa mereka diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri.

Namun hal tersebut bukan berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami memegang teguh hukum, termasuk empat orang itu. Selain itu kami gunakan asas praduga tak bersalah, belum tentu orang itu bersalah. Keputusan akhir mengenai status mereka akan ditentukan oleh tim investigasi,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Ini, Bule Penyelenggara Yoga Massal Dideportasi

Terkait informasi ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, hal itu masih harus dibuktikan. Letkol Amir mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada foto-foto yang beredar, karena keasliannya belum dapat dipastikan.

Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan kematian korban karena penganiayaan atau bukan. Letkol Amir menegaskan komitmen kodam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan terbuka.

Apalagi Pangdam IX/Udayana disebut merasa sangat kecewa dan marah atas kejadian ini. Oleh karena itu pangdam memerintahkan untuk segera dilakukan investigasi agar kasus ini dapat segera terungkap.

Baca juga:  Ancaman Proxy War Kian Nyata, Ini Akibatnya

Untuk proses hukum akan diserahkan ke pengadilan. Upaya antisipasi kedepannya, TNI terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kontak fisik dengan mengedepankan nilai-nilai humanisme. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN