Prada Lucky Namo. (BP/Antara)

KUPANG, BALIPOST.com – Prada Lucky Namo anggota TNI diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya saat bertugas baru dua bulan Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT.

Orangtua korban, Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat (8/8) meminta agar pelaku penganiyaan dihukum mati.

“Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Beraksi di Pererenan, Residivis Pencurian Diamankan

Dia mengaku kecewa karena dua Rumah Sakit di Kota Kupang yakni RS Tentara dan RS Polri di Kupang menolak untuk mengotopsi penyebab kematian dari anaknya.

Almarhum Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan. Usai sah menjadi anggota TNI dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.

Batalion itu merupakan Batalion yang baru mendarat di daerah itu kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut.

Baca juga:  Investasi Tiongkok di Indonesia Capai 2,3 Miliar Dolar

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar ditubuhnya.

Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.

Sementara itu pihak Korem 161/Wira Sakti hingga saat ini, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus kematian Prada Lucky.

Baca juga:  Tiga Pria Pemesan Tembakau Gorila Diringkus

Seorang sumber di Korem 161/Wira Sakti hanya menyampaikan saat ini masih dalam penyelidikan terkait kasus itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN