
TABANAN, BALIPOST.com – Ada yang berbeda dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SMP dan SMA di Tabanan. Pasalnya, kegiatan itu tak hanya diisi dengan pengenalan tata tertib atau kegiatan rutin sekolah saja. Namun ada satu materi edukasi yang tak biasa mulai jadi perhatian yakni penanganan ular berbisa.
Materi ini digulirkan oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan sebagai respons atas meningkatnya kasus kemunculan ular di pemukiman warga, terutama saat musim hujan. Ketua yayasan, Ni Putu Astridayanti, mengatakan edukasi ini menjadi penting mengingat Tabanan merupakan daerah agraris yang rawan bersinggungan dengan satwa melata tersebut.
“Sekolah-sekolah mulai aktif mengundang kami, terutama saat MPLS. Dinas Pendidikan juga mendukung kegiatan ini agar siswa tidak hanya tahu dari mitos, tapi dari pengetahuan yang benar soal ular,” terang Astrid, Jumat (1/8).
Menurut Astrid, siswa sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan, mulai dari mengenali perbedaan ular berbisa dan tidak berbisa, hingga penanganan darurat saat terjadi gigitan—terutama di wilayah persawahan yang jauh dari fasilitas kesehatan.
“Misalnya sedang bekerja di sawah lalu digigit ular, apa yang harus dilakukan? Ini kami jelaskan langkah pertamanya agar tidak panik dan bisa bertahan sampai mendapat perawatan medis,” ujarnya.
Selain itu, siswa juga diberikan tips mencegah ular masuk rumah. Salah satu yang cukup ampuh, kata Astrid, adalah rutin membersihkan lantai rumah menggunakan sabun pel dengan aroma menyengat, seperti wipol. Tujuannya, menghapus jejak bisa yang bisa mengundang ular lainnya.
Astrid, yang juga dikenal sebagai penari ular dan Penyuluh Bahasa Bali ini, menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini telah mendapat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, sehingga materi yang disampaikan tetap sesuai dengan kaidah konservasi dan keselamatan.
“Selain menyasar sekolah, kami juga sering memberikan pelatihan penanganan ular kepada petugas pemadam kebakaran. Karena mereka sering menerima laporan dari warga untuk evakuasi ular, dan cara penanganannya harus benar agar tidak membahayakan,” imbuhnya. (Puspawati/Balipost)